MASIH ADA 4 POIN PROSES NEGOSIASI RI-FREEPORT - Menkeu: Penerimaan Negara Harus Lebih Besar

Jakarta-Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah masih harus memastikan empat poin dalam proses negosiasi dengan Freeport tercapai. Salah satunya soal pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun. Pasalnya, kesepakatan akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah melalui PT Inalum dinilai belum cukup kuat. Lantaran kesepakatan tersebut ‎baru tertuang dalam Head of Agreement (HoA).

NERACA

"Jadi empat komponen yang disebutkan bahwa divestasi, smelter dibangun dalam waktu 5 tahun, perjanjian stabilitas penerimaan dan investasi serta perpanjangan operasi. Empat inilah yang akan kita selesaikan sekarang dengan adanya HoA kemarin," ujar Sri Mulyani di DPR-RI, Selasa (17/7).

Meski demikian, Sri Mulyani yakin jika proses divestasi saham tersebut akan segera selesai dan Indonesia akan menjadi pemilik saham mayoritas. "Kalau tidak 51%, berarti empat komponen kesepakatan enggak tercapai. 51% itu tresshold kita majority," ujarnya.

Selain itu, Menkeu menegaskan pemerintah akan memberlakukan jenis pajak baru kepada PT Freeport Indonesia agar penerimaan negara dari perusahaan tersebut bisa bertambah. Penambahan pajak tersebut sudah disepakati pemerintah dengan Freeport.

Pemerintah nantinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang stabilitas investasi, yang didalamnya juga mengatur keseluruhan kewajiban penerimaan negara yang berasal dari Freeport. "Komponennya sudah dibahas oleh dua belah pihak oleh kami dan Freeport, dan bandingkan dengan yang dulu dari Kontrak Karya. Mandat yang disampaikan UU Minerba intinya kami harus mendapatkan penerimaan negara lebih tinggi," ujar Sri Mulyani.

Adapun yang dilakukan pemerintah saat ini adalah membuat skenario harga tembaga, emas dan lihat berapa komponen yang bisa didapatkan negara dari PPh, bagi hasil, dan pendapatan atau iuran lain. Lalu, dibagi antara pusat dan daerah. "Kemudian ada PBB, PPN, ada pajak yang dipungut daerah dan lainnya," ujarnya.  

Menurut Menkeu, total keseluruhan pendapatan negara ini kemudian dikonstruksikan dan dilihat berdasar peraturan perundangan yang memiliki sifat prevailing seperti PPh 25%, yang nantinya akan lebih rendah ketimbang pajak yang berlaku untuk Freeport saat ini sebesar 35%.

"Jadi pajak dia turun, kami lihat kompensasinya dari mana. Kami hitung seluruh royalti meningkat sedikit, PBB , semua dilakukan dengan skenario yang berasal dari penerimaan harga komoditas dengan berbagai macam skenario harga,"ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah akan mendapat gambaran penerimaan negara yang harus lebih besar daripada yang diperoleh dengan skema Kontrak Karya, skema yang berlaku dalam 50 tahun terakhir. "Seluruh rancangan ini sekarang kami masukkann dalam rancangan lampiran IUPK, apabila kebutuhan 4 komponen itu dalam perundingan selesai semua maka IUPK baru akan dikeluarkan oleh ESDM," ujarnya.

 Ketika masih berpedoman pada perjanjian KK, royalti diberikan 1% dari produksi emas dan perak serta 3,5 persen dari produksi tembaga. Tapi nanti setelah berubah jadi pola Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), besaran penerimaan akan tergantung dari pergerakan harga emas dan tembaga di masa depan.

Sementara untuk IUPK, menurut Sri Mulyani, hal tersebut akan diterbitkan jika keempat poin ini selesai. Keempat poin tersebut telah dimasukkan dalam draft IUPK. "Seluruh komponen ini sekarang kita sudah masukan dalam draft lampiran IUPK. Apabila keseluruhan 4 komponen itu dalam perundingan ini selesai semua, maka IUPK akan dikeluaran oleh kementerian ESDM," ujarnya.

Batas Waktu 60 Hari

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan waktu 60 hari kepada Freeport-McMoran, Rio Tinto, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) untuk menyelesaikan divestasi PT Freeport Indonesia sejak penandatangan Perjanjian Pendahuluan (HoA).

"Saya sangat optimistis akan (transaksi divestasi) selesai (dalam 60 hari)," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno seperti dikutip CNNIndonesia.com, akhir pekan lalu.

Dalam wawancara terpisah, sebelumnya Fajar memaparkan HoA terkait divestasi saham Freeport Indonesia menjadi pijakan penyelesaian tiga perjanjian utama yang diselesaikan paling lambat dua bulan sejak HoA diteken. Yakni, perjanjian jual beli saham (sales purchase agreement) antara Freeport-McMoran dan hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia kepada Inalum. Lalu, perjanjian pertukaran (exchange agreement) dan perjanjian pemegang saham (share holders agreement).

Nantinya, menurut dia, Inalum akan membentuk joint ventures (JV) dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai Entitas Bertujuan Khusus (special purpose vehicles) untuk menguasai 51% saham Freeport Indonesia. Setelah proses divestasi selesai, 51% saham Freeport Indonesia akan dimiliki oleh grup Inalum dan pemda Papua dan 49% saham sisanya menjadi milik Freeport-McMoran.

Terkait harga divestasi saham senilai US$3,85 miliar, Fajar memastikan bahwa harga itu telah dikunci, sehingga tidak akan ada perubahan ke depan. "Transaksi (penjualan hak partisipasi) Rio Tinto, Indocopper, semuanya akan menjadi satu transaksi dengan harga yang sudah dikunci US$3,85 miliar. Nilai transaksi sudah disepakati jadi tidak bisa keluar dari itu," ujarnya.  

Dengan rincian, sebesar US$3,5 miliar di antaranya untuk membeli 40% hak partisipasi (PI) Rio Tinto di tambang Grasberg yang nantinya akan dikonversi ke saham. Sementara, sisanya untuk membeli 100% saham Indocooper Investama yang dimiliki oleh Freeport-McMoran. Sebagai catatan, sebelum terdelusi oleh masuknya saham hasil konversi PI Rio Tinto, Indocopper memiliki 9,36% saham Freeport Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberi syarat kepada PT Freeport Indonesia, untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan jika ingin mendapat perpanjangan masa operasi 2X10 tahun‎.

‎Jonan mengatakan, untuk memberikan perpanjangan masa operasi Freeport maksimal 2X10 tahun, maka dirinya harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Ini juga perlu rekomendasi tertulis dari KHLK untuk syarat perpanjangan 2 x 10 tahun," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pekan lalu.

Menurut Jonan, jika Freeport sudah tidak memiliki permasalahan lingkungan, kemudian KLHK memberikan rekomendasi maka dia akan memberikan perpanjangan masa operasi. ‎"Bahwa perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi dari KLHK. Jadi kalau nggak ada masalah bisa kita kasih," tegas Jonan.

Jonan mengatakan, usai proses pelepasan saham PT Freeport Indonesia dan ketentuan stabilitas investasi selesai, maka akan dilanjutkan dengan penyelesaian lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPKOP). "Nanti baru kami finalkan IUPKOP nya setelah divestasinya tuntas dan stabilitas investasi sudah sepakat," ujarnya.

Dengan telah disepakatinya poin divestasi, maka akan mempercepat proses kepemilikan 51% saham Freeport Indonesia ke pihak nasional. ‎"Jadi, saya mau nambahin ya. Semoga dalam HoA ini bisa difinalisasi lebih cepat, jadi 51% saham lewat Inalum bisa jalan," tutur dia.

Freeport McMoran, Rio Tinto dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) telah menandatangani Head of Agreement (HoA) pada Kamis pekan lalu. Langkah tersebut merupakan langkah awal untuk menguasai Freeport Indonesia. Namun hal tersebut disayangkan beberapa pihak, karena terkesan terburu-buru tidak menunggu hingga habis kontrak pada 2021.

Menurut Head of Corporate Communication and Goverment Relation PT Inalum Rendy Witoelar, Indonesia tidak bisa memiliki tambang Grasberg Papua, yang saat ini dikelola Freeport Indonesia secara gratis meski kontraknya sudah habis pada 2021. Sebab berdasarkan Kontrak Karya Pasal 22 ayat 1 menyebutkan, sesudah pengakhiran persetujuan berdasarkan pasal 22 ini atau pengakhiran persetujuan ini karena alasan berakhirnya jangka waktu persetujuan ini, semua kekayaan kontrak karya milik perusahaan yang bergerak atau tidak bergerak, yang terdapat di wilayah-wilayah proyek dan pertambangan harus ditawarkan untuk dijual kepada pemerintah dengan harga atau nilai pasar, yang mana yang lebih rendah, tetapi tidak lebih rendah dari nilai buku.

Dengan begitu, pemerintah harus membeli seluruh kekayaan Freeport Indonesia yang bergerak maupun dengan nilai tidak lebih rendah dari book value atau disebut nilai buku. Nilai buku PTFI berdasarkan laporan keuangan yang diaudit ada di sekitar US$ 6 miliar. "Pemerintah pun wajib membeli pembangkit listrik yang di area tersebut senilai lebih dari Rp 2 triliun," ujar Rendy seperti dikutip laman Liputan6.com, awal pekan ini.

Menurut Rendy, dalam KK perusahaan asal Amerika Serikat tersebut menafsirkan, berhak mengajukan perpanjangan masa operasi 2 kali 10 tahun setelah kontrak habis pada 2021. Pemerintah pun tidak akan menahan pengajuan tersebut atau menunda persetujuan secara tidak wajar. Hal ini tercantum dalam ‎Pasal 31 ayat 2 Kontrak karya.

Rendy menuturkan, jika pemerintah memutuskan mengambil alih Freeport Indonesia setelah masa kontrak habis pada 2021, dengan tidak memperpanjang kontrak maka berpotensi penyelesaian di arbitrase. "Setelah 2021 kita tidak akan mendapatkan Grasberg secara gratis," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…