Tak Mudah Menggapai Freeport

Akuisisi Freeport merupakan sebuah lompatan yang diharapkan nantinya berdampak positif bagi Indonesia secara lebih luas dari sisi pendapatan, pajak, royalti, dividen, hingga retribusi. Sehingga, nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati seluruh masyarakat.

 

NERACA

 

Presiden Joko Widodo mengatakan tidak mudah untuk melakukan negosiasi dalam proses akuisisi saham Freeport karena selama ini ternyata berjalan sangat alot. "Inilah 3,5 tahun yang kita usahakan sangat alot, jangan dipikir mudah, dan begitu sangat intens sekali dalam 1,5 tahun ini," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir negosiasi tersebut terus berjalan dan dikerjakan tanpa publikasi besar-besaran. Hal itu dilakukan lantaran menyangkut negosiasi yang amat tidak mudah. "Memang yang kita kerjakan ini dilakukan secara diam-diam, karena ini menyangkut negosiasi yang tidak mudah," katanya.

Maka ia pun mengapresiasi ketika mendapatkan laporan bahwa holding industri pertambangan Inalum telah berhasil mencapai kesepakatan awal dengan Freeport. "Pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen, dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah," katanya.

Freeport Indonesia sampai sejauh ini telah mengelola tambang emas di Papua selama hampir 50 tahun dengan porsi kepemilikan saham mayoritas. "Nilainya nanti teknis oleh Menteri BUMN, Menkeu, dan Menteri ESDM. Juga valuasinya makan waktu panjang," katanya.

Presiden menegaskan akuisisi Freeport merupakan sebuah lompatan yang diharapkan nantinya berdampak positif bagi Indonesia secara lebih luas dari sisi pendapatan, pajak, royalti, dividen, hingga retribusi sehingga nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati seluruh masyarakat. "Kepentingan nasional harus dinomorsatukan termasuk teknis pembagian," katanya.

Kesepakatan terkait Freeport kata dia, saat ini sudah rampung. "Namanya sudah deal, nanti tanda tangan. Artinya kesepakatan sudah rampung. Teknis masih ada di menteri," kata Jokowi.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) akan memberikan penerimaan negara lebih besar dibandingkan skema kontrak karya (KK). "Penerimaan negara secara total harus lebih besar daripada penerimaan melalui KK," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan pengenaan tarif pajak dan penerimaan negara dalam bentuk IUPK operasi produksi telah sesuai amanat Pasal 169 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan memenuhi kestabilan pembayaran kewajiban penerimaan negara.

"Komposisinya adalah PPh badan, royalti, bagi hasil keuntungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, PBB, dan PPN yang semuanya ada dalam 'financial stability agreement' yang akan dituangkan pada saat kita menyelesaikan 'attachment' IUPK ini," ujarnya.

Dalam perjanjian yang disepakati, BUMN Inalum akan mengeluarkan dana sebesar 3,85 miliar dolar AS untuk membeli hak partisipasi dari Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36 persen saham PTFI.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari tahapan divestasi saham PTFI sebanyak 51 persen kepada Pemerintah Indonesia.

Sesuai kesepakatan pula, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI akan berubah menjadi IUPK dan bukan lagi KK.

Selain itu, PTFI juga diberikan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga 2041, setelah perusahaan memenuhi berbagai persyaratan, salah satunya telah memperoleh izin lingkungan dari pemerintah.

 

Jangan Euforia

 

Sedangkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengimbau masyarakat jangan euforia berlebihan terkait divestasi Freeport. "Pada 12 Juli, pemerintah telah menandatangani 'head of agreement' (HoA) dengan Freeport McMoran. Tentu ini perlu disambut dengan baik, namun tidak perlu dianggap suatu kemenangan bagi Indonesia, terlebih lagi untuk memunculkan eforia di masyarakat," ujar Hikmahanto Juwana.

Dari perspektif hukum ada beberapa alasan untuk ini. Pertama HoA bukanlah perjanjian jual beli saham. HoA merupakan perjanjian payung sehingga mengatur hal-hal prinsip saja.

Hikmahanto mengatakan HoA akan ditindaklanjuti dengan sejumlah perjanjian. Perjanjian yang harus dilakukan untuk benar-benar pemerintah memiliki 51 persen adalah Perjanjian Jual Beli Participating Rights antara Rio Rinto dengan Pemerintah yang nantinya dikonversi menjadi saham sebesar 40 persen di PT FI.

Lalu perjanjian jual beli saham antara Pemerintah dengan Freeport McMoran sejumlah 5,4 persen.

Perjanjian-perjanjian di atas harus benar-benar dicermati karena bagi lawyer ada adagium yang mengatakan 'the devil is on the detail' (setannya ada di masalah detail). "Kerap bagi negosiator Indonesia mereka akan cukup puas dengan hal-hal yang umum saja," kata dia.

Kedua, menjadi pertanyaan berapa harga yang disepakati untuk membeli Participating Rights di Rio Tinto dan saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran.

Ini muncul karena bila konsesi tidak diperpanjang hingga 2021 tentu harga akan lebih murah dibanding bila konsesi mendapat perpanjangan hingga tahun 2041.

Hingga saat ini belum jelas apakah pemerintah akan memperpanjang konsesi PT FI atau tidak. Untuk hal ini menjadi pertanyaan apakah pemerintah pasca 2019 (bila ada perubahan) akan merasa terikat dengan HoA yang ditandatangani atau tidak.

Ketiga, hal yang perlu diperhatikan adalah pengaturan pengambil keputusan di RUPS. "Apakah ada ketentuan untuk sahnya kehadiran dan pengambilan keputusan harus dilakukan minimal 51 persen+1, bahkan lebih. Bila demikian meski pemerintah mayoritas namun pengendalian perusahaan masih ada ditangan Freeport McMoran," ujar Hikmahanto.

Terlebih lagi bila saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran adalah saham istimewa yang tanpa kehadirannya maka RUPS tidak akan kuorum. "Juga bila penunjukan Direksi dan Komisaris harus tanpa keberatan dari Freeport McMoran," kata Hikmahanto.

Keempat, bila pemerintah telah menjadi pemegang saham di PT FI dan ada keputusan RUPS untuk meningkatkan modal. "Karena satu dan lain hal pemerintah tidak dapat melakukan penyetoran, apakah kepemilikan saham pemerintah akan terdelusi? Sehingga besaran 51 persen akan turun," ujar dia.

Tentu masih banyak hal-hal detail yang akan menjadi pembahasan antara pemerintah dengan berbagai pihak.

Karenanya menyatakan pemerintah menang tentu merupakan suatu pernyataan yang prematur. Bila pemerintah transparan dan akuntabel maka apa yang disepakati dalam HoA sebaiknya dibuka ke publik. "Ini untuk mencegah publik merasa dikhianati oleh pemerintahnya sendiri. Toh HoA sudah ditandatangani bukan dalam tahap negosiasi," kata Hikmahanto. (rin, agus, iwan, dbs)

 

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…