Pertengahan Tahun, PBB dan BPHTB Sukabumi Sudah Mencapai Rp13 Miliar lebih - Usulan Kerjasama Pembayaran Pajak Via Minimarket

Pertengahan Tahun, PBB dan BPHTB Sukabumi Sudah Mencapai Rp13 Miliar lebih

Usulan Kerjasama Pembayaran Pajak Via Minimarket

NERACA

Sukabumi - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi sampai dengan akhir Juni 2018 mencapai Rp13.709.459.147. Dengan rincian untuk PBB dari target Rp8.200.000.000 mencapai Rp3.525.997.187 atau sekitar 43 persen, sedangkan (BPHTB) dari target Rp8.000.000.000 bisa dikatakan sudah melebihi target dengan pencapaian Rp9.968.874.516 atau sekitar 124,61 persen.

"Sampai dengan triwulan kedua, PBB dan BPHTB terkumpul Rp13 miliar dengan sisa target yang harus dicapai sekitar Rp5 miliar lebih," terang Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelolan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Atep Kurniawan kepada Neraca, Jumat (13/7).

Bahkan lanjut Atep, pihaknya berhasil memungut denda PBB kurang lebih Rp214 juta."Bukan hanya melebihi target saja, kami juga mampu memungut denda pajak. Sehingga, sehingga bisa berkontribusi ke PAD," bebernya.

Atep mengatakan, keberhasilan ini tentu saja tak lepas dari timnya yang sering melakukan sosialisasi dan verifikasi pendataan ke masyarakat. Pihaknya juga tak henti-hentinya terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dalam melakukan pembayaran BPHTB untuk mencamtunkan harga transaksi sesungguhnya, jangan menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB yang dijadikan dasar dalam pembayaran."Kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tepat membayar pajak," ujarnya.

Atep menjelaskan, dalam segi pelayanan, pihaknya mengaku sudah mengusulkan perjanjian kerja sama (PKS) kepada salah satu bank milik pemerintah (Bank BJB), agar bank tersebut bisa bekerjasama dengan sejumlah minimarket-minimarket untuk membuka loket pembayaran PBB. Hal itu kata Atep, agar masyarakat lebih dimudahkan dalam pembayaran.

"Apalagi, minimarket-minimarket saat ini sudah berada di pelosok. Kami yakin masyarakat tidak akan keberatan, bahkan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat juga. Alasanya, jika masyarakat harus bayar PBB sekitar Rp10 ribu, dan harus bayar ke UPT langsung, atau loket bank tersebut berapa ongkos yang dikeluarkan, berbeda jika ada di minimarket, mereka juga diberikan kemudahan dan akan meningkatkan tepat waktu dalam membayar PBB," bebernya.

Inovasi itu kata Atep, sudah dilakukan di daerah lain, seperti Bogor dan Depok, mereka sudah melakukan sistem seperti itu. Seandainya bisa di terapkan di Kota Sukabumi, sudah tentu akan disambut baik oleh masyarakat, karena ini salah satu pelayanan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat."Saya sih berharap seperti itu," terangnya.

Atep juga mengusulkan kendaraan yang bisa melayani jemput bola ke masyarakat dalam membayar pajaknya."Seperti kendaraan yang dimiliki oleh samsat, sehingga ketika masyarakat membayar pajak bisa langsung diproses di tempat," tuturnya.

Semua usulan yang dirancang sudah dilayangkan, tapi sejauh ini belum ada juga kepastian. Bahkan kami juga berharap bisa bekerjasama dengan pihak kantor pos dan perbankan lainya. Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam melancarkan pembayaran dan merangsang masyarakat juga tepat waktu dalam membayar pajaknya. Serta untuk menggali potensi pajak lainya," pungkas Atep. Arya

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…