Bagian Hukum Setda Sukabumi Targetkan Akhir Tahun Penyuluhan Perda Tuntas

Bagian Hukum Setda Sukabumi Targetkan Akhir Tahun Penyuluhan Perda Tuntas

NERACA

Sukabumi - Bagian Hukum setda Kota Sukabumi menargetkan, semua produk peraturan daerah (Perda) tahun 2017 tuntas disosialisasikan ke 33 keluarahan se Kota Sukabumi. Bahkan, sampai saat ini menyisakan 11 kelurahan yang belum dilakukan penyuluhan. Artinya, dari target 33 kelurahan sebanyak 22 kelurahan sudah tuntas sosialisasi penyuluhan.

"Sampai semester kedua ini kita sudah menyelesaikan penyuluhan perda tahun 2017 ke 22 kelurahan," ujar Kasubag dokumentasi dan informasi hukum Nenden Eviyanti didampingi oleh Kasubag Perundang-undangan Tri Sari Setiati bagian hukum setda Kota Sukabumi, Kamis (12/7).

Nenden menjelaskan, setiap program pembentukan daerah (Propemtukda) selesai menjadi Perda, pihaknya wajib untuk mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat."Sudah menjadi kewajiban kita melakukan penyuluhan perda kepada masyarakat yang diwakili oleh tokoh masyarakat, seperti ketua RT/RW, karang taruna, kader PKK dan lainya," terangnya.

Sejauh ini kata Nenden, masyarakat yang ikut penyuluhan pengetahuanya terhadap produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang terus meningkat. Artinya, masyarakat sudah tahu berbagai produk hukum."Kami salut masyarakat sudah tahu akan produk hukum baik itu perda ataupun undang-undang," ujarnya.

Selain melakukan penyuluhan kata Een, pihaknya juga setiap tahunya mengadakan agenda lomba kadarkum (keluarga sadar hukum) mulai tingkat kecamatan sampai tingkat kota."Kegiatan tersebut juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keluarga yang benar-benar Patuh dan Sadar Hukum," terangnya.

Sementara itu Kasubag Perundang-undangan Tri Sari Setiati menjelaskan, program pembentukan pearturan daerah kota sukabumi tahun anggaran 2018 ada 15 raperda sedang dalam pembahasan. Dari jumlah tersebut empat diantaranya merupakan usulan DPRD."Keempat usulan itu yakni, perubahan atas peraturan daerah kota Sukabumi nomor 6 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyelenggaraan ketenagakerjaan dan sistem perencanaan pembangunan dan penganggarn terpadu," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…