BI Minta Bank Tidak Naikkan Bunga

 

 

NERACA

Jakarta - Bank Indonesia menyatakan perbankan tidak memiliki alasan menaikkan bunga kredit dan simpanan dalam waktu dekat karena likuiditas masih longgar meskipun bunga acuan bank sentral sudah naik 100 basis poin selama tahun 2018. "Jika suku bunga acuan BI sudah naik 50 basis poin (akhir Juni 2018), tidak perlu diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit dan deposito di dalam negeri, maka itu likuiditas sudah kita longgarkan dengan beberapa relaksasi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" naik 50 basis poin pada Mei 2018, pada akhir Juni 2018 juga naik 50 bps. Perry mengatakan sudah terdapat tiga relaksasi kebijakan bagi perbankan. Pertama, mulai 16 Juli 2018, perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM-P Averaging) sudah naik menjadi dua persen dari total komponen rasio GWM-P sebesar 6,5 persen dan akan membuat perbankan mengelola likuiditas. Sebelum 16 Juli 2017, rasio GWM-P Averaging sebesar 1,5 persen.

"Manajemen likuiditas bisa longgar. Bank juga tidak perlu hanya fokus dan terbatas pada Dana Pihak Ketiga (DPK), karena mereka bisa terbitkan obligasi, atau surat utang jangka menengah (MTN)," ujarnya. Kemudian, relaksasi kedua yakni perhitungan pembiayaan bank yang kini melibatkan pembelian obligasi korporasi sebagai kredit. Dengan begitu, bank memiliki alternatif untuk menyalurkan pembiayaan dengan membeli obligasi korporasi, selain kredit jika risiko kredit masih membebani.

"Ini akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayaan dari kredit perbankan dan dari pasar modal," ujar dia. Relaksasi ketiga adalah pembebasan aturan maksimum nilai kredit (Loan to Value/LTV) untuk kredit rumah pertama semua tipe yang berlaku pada 1 Agustus 2018. Dengan peraturan baru LTV, perbankan memiliki keleluasaan untuk memberikan syarat uang muka pembelian rumah pertama semua tipe.

"Coba, banyak sekali pengendoran yang sudah kita lakukan. Sehingga itu bisa menjadi 'jamu manis' meskipun kita berikan 'jamu pahit' kenaikan suku bunga acuan," ujar Perry. Namun, perbankan tampaknya sudah terlanjur menaikkan suku bunga simpanannya.

Misalnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di awal Juli 2018 persen menaikkan suku bunga deposito menjadi 4,75-5,25 persen untuk rupiah, sedangkan deposito valas menjadi 0,95 persen. Oleh karena kenaikan bunga simpanan itu, BCA juga merencanakan kenaikan suku bunga kredit 25 hingga 50 basis poin (bps) pada Agustus 2018.

Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk untuk menaikkan suku bunga spesial deposito (special rate) untuk simpanan di bawah Rp2 miliar menjadi maksimal enam persen sesuai suku bunga penjaminan LPS, dan yang di atas Rp2 miliar mengikuti batas maksimum (capping) bunga yang diatur Otoritas Jasa Keuangan, sesuai tenornya.

"Bunga konter simpanan belum disesuaikan, yang disesuaikan bunga spesial deposito dengan maksimum sebesar LPS Rate untuk yang di bawah Rp2 miliar," ujar Direktur Keuangan dan Treasuri BTN Iman Nugroho Soeko beberapa waktu lalu.

Lalu mengapa bank langsung merespon untuk menaikkan bunga setelah suku bunga acuan naik. Ekonom PermataBank Josua Pardede menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena bank memiliki perspektif bisnis yang berbeda. "Perspektifnya bank itu kan ada shareholder yang meminta bank untuk menghasilkan profit. Tapi bank biasanya juga melakukan penyesuaian atas kebiijakan yang dilakukan bank sentral," kata Josua.

Dia mengungkapkan, bank di Indonesia saat ini masih bergantung pada net interest margin (NIM) yang menyebabkan bank harus menyesuaikan tingkat bunga saat ada perubahan bunga acuan bank sentral. NIM adalah marjin atau keuntungan yang didapatkan dari bunga bersih seperti penyaluran kredit, deposito hingga surat berharga. "Karena masih andalkan NIM, maka bunga kredit juga perlu disesuaikan," ujar dia. 

Dalam perhitungan bunga kredit ada biaya-biaya yang harus diperhitungkan oleh bank agar bisnis bisa sustainable. "Jadi mau tidak mau jika ada perubahan bunga, maka bank secara konservatif juga menyesuaikan," imbuh dia. 

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…