OJK Cabut Izin BPR Sambas Arta

 

 

NERACA

 Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sambas Arta, yang beralamat di Jl Karang Intan No 35 Sakok, Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-115/D.03/2018 tanggal 12 Juli 2018 yang dikutip di Jakarta, Kamis, pencabutan tersebut diambil setelah BPR Sambas Arta sejak 5 April 2018 ditetapkan menjadi status dalam pengawasan khusus karena rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) kurang dari nol persen.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Moch Riezky F Purnomo mengatakan status tersebut ditetapkan pada April 2018 agar pengurus dan pemegang saham melakukan upaya penyehatan kepada BPR. Penetapan status dalam pengawasan khusus tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

"Sampai batas waktu yang ditentukan, upaya penyehatan yang dilakukan oleh pengurus/pemegang saham untuk keluar dari status dalam pengawasan khusus yang harus memiliki rasio KPMM paling kurang sebesar delapan persen tidak terealisasi," kata Riezky.

Mempertimbangkan pernyataan ketidaksanggupan dari pengurus dan pemegang saham dalam menyehatkan BPR tersebut dan kondisi keuangan BPR yang semakin memburuk, serta merujuk Pasal 38 POJK, maka OJK mencabut izin usaha BPR Sambas Arta setelah memperoleh pemberitahuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan pencabutan izin usaha Sambas Arta, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009. OJK mengimbau nasabah Sambas Arta tetap tenang karena dana masyarakat di BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

 

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…