Jangan Ada Lagi Duka di Lautan

Kecelakaan beruntun tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, pada 18 Juni, yang membawa penumpang sekitar 180-an orang serta puluhan kendaraan sepeda motor. Kemudian, tenggelamnya KM Lestari Maju di perairan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan pada Selasa, 3 Juli 2018. KM Lestari Maju membawa penumpang sebanyak 139 orang dan 29 orang di antaranya tidak berhasil diselamatkan.

 

NERACA

 

Tragedi bisa terjadi di mana saja. Satu di antaranya di kapal laut. Banyak penyebabnya, mulai dari kelebihan muatan, cuaca buruk, sampai tabrakan antar kapal. Korban jiwanya pun tak main-main. Ada yang mencapai ratusan orang. Tak pelak, kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Yang terkini, setelah peristiwa nahas KM (Kapal Motor) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatra Utara pada akhir Juni, kini karamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada Selasa (3/7/2018).

Kecelakaan beruntun yang dimaksud adalah tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, pada 18 Juni, yang membawa penumpang sekitar 180-an orang serta puluhan kenderaan sepeda motor. Kemudian, tenggelamnya KM Lestari Maju di perairan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan pada Selasa, 3 Juli 2018. KM Lestari Maju membawa penumpang sebanyak 139 orang dan 29 orang di antaranya tidak berhasil diselamatkan.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai bahwa kecelakan kapal yang kerap terjadi di Indonesia dikarenakan kelalaian pengawasan pemerintah. Sebab, tidak mengecek ataupun memperhatikan beberapa komponen keselamatan transportasi laut. "Ini yang selalu terjadi di negara kita yaitu kelalaian pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, seperti petugas pelabuhan yang tidak mengecek kembali pas kapal penyebrangan. Padahal itu poin pentingnya," ujar Azas Tigor.

Dia mengatakan bahwa aturan pemerintah yang ditetapkan terkadang masih dilalaikan oleh beberapa oknum tertentu. Untuk itu, pemerintah pun harus tegas dalam menerapkan aturan aspek keselamatan angkutan laut. "Sebenarnya aturan pemerintah sudah bagus hanya masih ada saja kelalaian. Maka pemerintah harus membenahi yang kecil-kecil untuk aspek keselamatan tersebut agar tidak kembali terulang," jelasnya.

Namun selain faktor dari kelalaian pengawasan, bisa jadi hal itu dipicu oleh kondisi alam. Sebab, kondisi alam bisa mempengaruhi kondisi perairan air Indonesia. "Tapi bisa jadi itu karena faktor alam. Hanya saja tidak terlalu besar, soal kecelakaan lebih besar disebabkan kelalaian pengawasan," jelas Azas Tigor.

Di samping itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai harus bisa melakukan intervensi kepada pemerintah daerah soal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), menyusul kejadian kecelakaan kapal penyeberangan beruntun akhir-akhir ini.

"Jika melihat kemampuan APBD dan SDM yang ada, rasanya perlu intervensi pusat (Kemenhub). Sekarang sudah ada BPTD (Badan Pengelola Transportasi Darat) di setiap provinsi, dapat membantu mendata ulang keseluruhan yang meliputi SDM, sarana dan kondisi lingkungan se-Indonesia," kata Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno.

Menurut Djoko, Kemenhub dan pihak terkait lainnya perlu membangkitkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal keselamatan ASDP. "Pemda Provinsi Kalimantan Timur misalnya, sudah merespon untuk membentuk Forum Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur. Daerah lain juga dapat melakukan hal yang sama dalam rangka peduli keselamatan transportasi air," kata Djoko.

Forum semacam itu penting, kata Djoko, karena ASDP lebih banyak dikelola pemda, sementara dia sendiri belum serius menata transportadi di daerahnya, sehingga ada pengabaian urusan keselamatan dan pelayanan. "Pemda selama ini lebih urus dan peduli dengan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari usaha angkutan perairan. Jarang ada pemda yang peduli transportasi perairan," katanya.

Padahal, standar keselamatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 25 tahun 2015.

Dalam PM tersebut sudah mengatur SDM, sarana dan lingkungan. SDM yang dimaksud untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan dan pengawas alur. Sarananya pada kapal, alur sungai dan pelabuhan.

Djoko juga menambahkan, setelah adanya pemetaan, maka selanjutnya adalah bisa dilakukan penjadwalan aksi. "Peningkatan kualitas SDM sangat penting untuk menambah wawasan tentang kelola transportasi perairan yang lebih profesional," katanya.

Pengelolaan transportasi perairan bisa meniru transportasi udara dan perkeretaapian yang sudah lebih dulu maju. "Harusnya, keselamatan bukan sekedar ucapan tetapi harus menjadi kebutuhan. Keselamatan adalah utama dalam penyelenggaraan transportasi," demikian Djoko.

 

Kumpulkan Kadishub

 

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil dan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Perhubungan seluruh Indonesia untuk membahas dan mengevaluasi keselamatan pada sektor transportasi.

Budi dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan bahwa hal itu terkait dengan kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya dalam kegiatan penyeberangan. Menhub mengatakan tujuan dikumpulkannya para Kadishub ini adalah agar apa yang diamanatkan dalam undang-undang atau peraturan sektor transportasi khususnya terkait keselamatan dapat dilaksanakan dengan baik.

Dia mengakui bahwa dengan adanya otonomi daerah, koordinasi penerapan peraturan-peraturan tersebut belum bisa maksimal dilakukan. "Oleh karenanya sesuai dengan amanat Presiden saya akan kumpulkan. Kemenhub akan menyampaikan apa yang seharusnya dilakukan tanpa kecuali. Mudah-mudahan apa yang dilakukan bisa dilaksanakan dengan baik dan saya berharap semua Dishub provinsi dan kabupaten/kota bahu-membahu untuk memastikan level of service dan keselamatan dengan baik," katanya.

Menhub menyebutkan bahwa dari kasus yang terjadi akhir-akhir ini, tentunya semua pihak baik pusat maupun daerah sepakat untuk melakukan evaluasi dan reformasi bersama.

Karena, lanjut dia, tanpa dukungan pemerintah daerah, Menhub mengakui bahwa hal tersebut tidak mungkin akan terlaksana dengan baik. "Kita melihat suatu kasus yang besar kemarin. Tentunya kita sepakat untuk melakukan suatu reformasi bersama dengan Pemda, karena tanpa dukungan mereka hal ini tidak mungkin terlaksana dengan baik. Seperti yang dilakukan di Toba kami akan melakukan evaluasi baik provinsi maupun pemerintah pusat dan hal tersebut akan dilaksanakan dengan konsisten. Kami juga akan melakukan pendidikan ulang berkaitan dengan pejabat di syahbandar agar mereka ada penyegaran berkaitan dengan aturan yang berlaku," katanya. (agus, iwan, dbs)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…