Ekonom: Genjot Penerimaan Jika Tak Ada APBN-P

NERACA

Pekanbaru - Ekonom Universitas Andalas Prof Elfindri mengingatkan pemerintah terus menggenjot sisi penerimaan agar "tax ratio" meningkat jika tidak akan melakukan perubahan terhadap APBN 2018. "Boleh saja pemerintah memutuskan tidak akan mengajukan RAPBNP 2018, dengan pertimbangan bahwa postur APBN cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan jumlah belanja negara," ujarnya dari Pekanbaru, Kamis (12/7).

Kebijakan tidak melakukan perubahan terhadap APBN 2018 tersebut dikuatkan karena defisit lebih kecil dari yang direncanakan. Defisit APBN ditetapkn sebesar 2,12 persen dari PDB atau Rp314 triliun yang lebih rendah dari rencana semula 2,19 persen atau Rp325 triliun.

Menurut Elfindri, kondisi APBN seperti itu yang tergambar dari total penerimaan negara diperkirakn sebesar Rp1.903 triliun itu, bisa dicapai jika pemerintah juga harus melakukan penyeleksian proyek dengan ketat sehingga masih ada peluang untuk efisiensi."Lakukan pemilihan aktifitas yang berkonsekwensi pada APBN, bukan kondisi sekarang karena berebut anggaran, masing-masing pos yang belum pas atau asal jalan saja," ujarnya seperti dikutip Antara. 

Dia menekankan bahwa sampai sekarang masih terjadi rebutan anggaran antardepartemen sebagai bentuk pandangan orang awam. Seperti anggaran untuk pertahanan dan keamanan perlu ditelusuri juga mana yang efektif, begitu pula di bidang pendidikan terasa masih belum optimal tunjangan dan remunerasi. "Akan tetapi remunerasi tidak ada kaitannya dengan produktivitas sehingga ini penghematannya mesti dikalkulasi ulang," kata dia.

Sementara itu jika dikaitkan dengan keputusan pemerintah tersebut apakah akan berdampak pada asumsi makro terutama dikaitkan dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Elfindri memandang bahwa nilai tukar hanya bisa dipengaruhi terutama dengan kebijakan BI yaitu menaikkan suku bunga. Permintaan dolar AS, lanjut dia, akan meningkat karena bahan baku impor dan pembayaran cicilan utang sementara suplai dolar AS tidak meningkat. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas telah menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pengajuan APBN perubahan 2018."Dan laporan ini akan saya sampaikan pada dewan (DPR) untuk dibahas pada minggu depan," kata Sri Mulyani saat konferensi pers usai Rapat Terbatas yang membahas realisasi dan prognosis pelaksanaan APBN 2018 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7).

Menkeu mengatakan bahwa pembahasan APBN 2018 antara pemerintah dan DPR ini pada 13 Juli 2018 sesuai dengan siklus Anggaran Penerimaan dan belanja Negara. Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden menyatakan tidak adanya APBN Perubahan pada tahun ini karena postur APBN cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan jumlah belanja negara serta defisitnya lebih kecil yang direncanakan.

Menkeu mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan semester I APBN 2018, dari sisi penerimaan perpajakan PPN non migas tumbuh 14,9 persen atau lebih tinggi dibandingkan 2017 yang hanya 6 persen dan 2016 hanya 7 persen."Kemudian penerimaan perpajakan yang berasal dari PPN, tumbuhnya hampir sama dengan tahun lalu, yaitu 13,6 persen, sedangkan 2016 PPN itu tumbuhnya negatif," ungkap dia.

Dari sisi bea dan cukai penerimaan tumbuh 16,7 persen yang merupakan ertumbuhan yang tertinggi sejak tiga tahun terakhir. Untuk PPH Migas, kata Mulyani, meningkat 9 persen dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya adalah negatif 69 persen dan 2016 negatif 40 persen.

Sementara dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), karena dengan harga minyak yang tinggi dan kurs Rupiah melemah terhadap dolar AS, maka penerimaan sumber daya alam Migas mengalami peningkatan yang cukup tinggi, dimana grossnya adalah 47,9 persen dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya juga waktu itu sudah cukup tinggi 115 persen."Dari sisi perpajakan hal positif lainnya adalah kepatuhan dari wajib pajak dalam membayar pajak, yaitu SPT orang pribadi naik 14 persen dan SPT badan tumbuh 11,2 persen," kata dia. mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…