KPK: 478 Calon Anggota DPD Proses Harta Kekayaan

KPK: 478 Calon Anggota DPD Proses Harta Kekayaan

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa jumlah bakal calon anggota DPD yang memproses pelaporan harta kekayaan sampai saat ini sebanyak 478 orang.

"Dari data yang masuk, kami sudah terima 478 dan sudah dilakukan proses verifikasi yang dianggap sudah lengkap dan kami keluarkan tanda terima sehingga bisa dipakai para calon tersebut untuk mendaftar di KPU sebanyak 168 orang calon," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Harefa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/7).

Sedangkan 126 orang calon lainnya, lanjut dia, masih belum melengkapi data."Oleh karenanya, kami juga melalui media di sini mengimbau para calon untuk segera melengkapi karena kami proaktif, kami telepon tidak diangkat, kami hubungi juga masih belum dibalas 'WhatsApp'-nya. Mungkin di tengah-tengah kesibukan tolong dilengkapi jangan sampai nanti baru sadarnya diakhir-akhir terus mepet," tutur dia.

Selanjutnya, kata Cahya, terdapat 184 orang calon yang belum mengaktivasi aplikasi e-LHKPN."184 yang sudah kami kirim "username" dan "password" untuk mengaktivasi e"LHKP-nya. Di antaranya juga mereka menelepon kami, menghubungi kami, kok belum dikirim padahal sebenarnya sudah kami kirim.Nah belakangan kadang-kadang lupa dicek emailnya lagi. Tolong kepada para calon untuk mengecek berkala emailnya untuk segera diaktifkan," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan terdapat 922 calon anggota DPD yang sudah terdaftar di KPU."Ini yang kira-kira nanti akan melapor kepada KPK sehingga kami juga bersiap-siap untuk menerima pendaftaran. Namun demikian, KPU juga mmberikan kelonggaran waktu untuk melengkapi syarat-syarat sampai 21 Juli sehingga kami membuka pelayanan di sini sampai 19 Juli supaya tidak mepet," kata Cahya.

Untuk diketahui, Direktorat PP LHKPN memfasilitasi pelaporan dengan membuka loket pendaftaran LHKPN yang berada di ruangan penerimaan lantai dasar gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk mengakomodasi percepatan pelaksanaan pelaporan tersebut.

Loket pendaftaran dibuka sejak Rabu, 4 Juli 2018 dan berakhir pada Kamis, 19 Juli 2018 dan buka pada hari kerja Senin pukul 09.00 WIB-16.00 WIB sampai dengan Jumat pukul 09.00 WIB-16.30 WIB"Saat ini, total lima loket pendaftaran khusus disiapkan untuk melayani pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan akan bertambah seiring dengan jumlah tamu yang akan datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/7).

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 Pasal 60 angka (1) huruf u menyatakan bahwa perseorangan peserta pemilu dapat menjadi bakal calon perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD setelah memenuhi persyaratan telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara," tambah Febri.

Saat ini, kata dia, total lima loket pendaftaran khusus disiapkan untuk melayani pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan akan bertambah seiring dengan jumlah tamu yang akan datang."Estimasi jumlah pelapor sesuai bakal calon anggota DPD RI, yaitu 1.360 pelapor," ucap Febri.

Febri menjelaskan bahwa loket tersebut akan membantu para bakal calon untuk mendaftarkan akun pada aplikasi "e-filing" LHKPN, memberi bantuan terkait tata cara pengisian, dan juga proses pemberian tanda terima pelaporan LHKPN sebagai bakal calon. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…