Eks KPK: Korupsi Sektor Pertanian Harus Diperhatikan

Eks KPK: Korupsi Sektor Pertanian Harus Diperhatikan

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa sendirian menangani persoalan sektor pangan atau pertanian yang memiliki celah korupsi."KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua, terutama Kepala Negara," kata pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Zulkarnain di Jakarta, Rabu (11/7).

Zulkarnain menjelaskan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara harus memperhatikan persoalan ini, mengingat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan atau penangkapan yang dilakukan KPK. Dikatakan, penangkapan yang dilakukan KPK selama ini hanya sebagian kecil dari banyaknya dugaan tindak korupsi di lapangan.

"Maka pencegahan itu, eksekusi perbaikannya harus bekerja sama dengan Presiden, dengan kementerian lembaga terkait. Yang bisa menekan itu Presiden. KPK sulit menekan itu kecuali, yang sudah bermasalah pidananya, cukup bukti dan masuk kewenangannya dia (KPK), baru bisa," ujar dia.

Ia menambahkan selain kerugian negara akibat penyelewengan anggaran, kerugian akibat korupsi sektor pangan sangat berdampak bagi petani. Modal pertanian yang tinggi, dan hasil yang murah membuat petani tidak mendapat untung. Selain itu, tambah dia, korupsi sektor pangan membuat tujuan untuk mencapai kemakmuran di seluruh Indonesia lambat tercapai.

Secara umum disebutkan, celah korupsi pada sektor pangan bisa disebabkan dari panjangnya rangkaian hasil produksi dari petani kepada konsumen di lapangan yang sangat mungkin terjadi penyelewengan harga yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Demikian juga bantuan atau subsidi dari pemerintah seperti benih ataupun pupuk yang rangkaiannya panjang dan membuka celah terjadinya korupsi.

Rawan korupsi

Ditanyai terkait persoalan ini, pimpinan KPK Periode 2007-2011, Bibit Samad Rianto pun menyebut bahwa sektor pertanian adalah sektor rawan korupsi. Namun demikian dia ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pernyataan Abraham Samad, Ketua KPK 2011-2015 soal korupsi di pertanian.

"Pernyataan Abraham Samad itu ya itu pengamatan dia. Kalau menurut saya, semua bidang itu ada korupsinya, cuma saja ada yang mencuat ke permukaan ada yang nggak. Ada yang ketangkep karena sial, ada yang nggak," kata pria yang kini menjadi Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

Sebelumnya, Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad, di sejumlah media menyatakan masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di pengelolaan pertanian dan pangan, menunjukkan sektor ini masih rawan korupsi. Ia menyerukan, agar KPK bergerak dengan menutup celah itu dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementerian, khususnya pertanian.

Di sisi lain Bibit sepakat bahwa penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan oleh penegak hukum. Masyarakat menurut dia harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penangkalan. Dicontohkannya, dalam sektor pertanian maka masyarakat petani harus diberi pemahaman mengenai pengadaan bibit dan persoalan pemasaran hasil pertanian.

"Termasuk kita buat masyarakat berani melaporkan jika menemukan ada pelanggaran. Ini fungsi pengawasan," tegas dia.

KPK juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan indikasi tindak pidana korupsi program pertanian."Kalau terjadi dugaan penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut terkait program wajib tanam bawang putih bagi importir yang berpotensi terjadi manipulasi data.

Selain program wajib tanam, potensi manipulasi terjadi pada pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian yang tidak tepat sasaran sehingga memicu protes petani, serta sejumlah pihak lain. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…