Penerapan Pemisahan RDI - Panin Tuding KSEI Lamban Sosialisasi ke Nasabah

NERACA

Jakarta - Pemisahan rekening dana investor (RDI) mulai berlaku kemarin. Namun, hal ini bukan tidak menimbulkan masalah. Banyak nasabah perusahaan sekuritas yang belum mengetahui informasi pemisahan ini. Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk (PANS), Handrata Sadeli menuding PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terlambat dalam memberikan informasi kepada sejumlah nasabah.

Menurut dia, selain bermasalah di sosialisasi juga kurangnya koordinasi yang makin membuat nasabah sedikit telat mengetahui peraturan tersebut. "Sosialisasi dan koordinasi yang kurang. Sosialisasi sudah, yaitu koordinasi, atau, apa informasi ke nasabah yang agak terlambat. Sebenarnya, mulai ramai (pemisahan RDI) kan sejak Januari. Lalu diumumkan surat kabar kalau tidak bisa transaksi. Sejak itulah baru ramai," keluh Handrata di Jakarta, Selasa (21/2).

Dia menambahkan, tidak mungkin peraturan yang baru diinformasikan kurang dari satu bulan dapat terlaksana secara menyeluruh. "Minimal satu bulan. Ini tidak, belum satu bulan sudah harus selesai semua. Nggak mungkin itu. Ada hambatan dari nasabah sendiri. Tapi akhir-akhir ini sudah banyak (yang mengetahui informasi pemisahan). Makanya rekening menumpuk di bank. Nah, bank sendiri tidak bisa menangani jumlah rekening yang tiba-tiba membludak," tegasnya.

Sebelumnya telah diinformasikan, bahwa Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meminta waktu tambahan untuk pelaksanaan pemisahan rekening nasabah. "Bapepam sudah mendapat komitmen dari bank pembayar, bahwa hari ini semua dokumen RDI yang ada di bank pembayar akan selesai semua," kata Ketua APEI, Lily Widjaja.

Pada pertemuan antara APEI dengan Bapepam-LK, diketahui jumlah nasabah yang telah menantikan penyelesaian pembukaan pemisahan rekeningin di bank pembayar. Dengan jumlah yang ada saat ini, regulator pasar modal ini masih optimis tidak ada masalah pascapenerapan peraturan No. V.D.3.

Ini artinya, sekitar 287 nasabah terancam tidak bisa bertransaksi. Bapepam-LK memberikan pengecualian transaksi untuk nasabah yang ingin menutup rekeningnya walaupun nasabah tersebut tidak memiliki RDI.

"Bagi nasabah yang kesulitan dan ingin menutup rekening, harus membuat pernyataan dan nantinya saldo efek boleh dijual dalam rangka penutupan rekening hasil penjualan bisa diberikan ke nasabah. Itu diperbolehkan transaksi walaupun tidak ada RDI," tegas Lily.

Selain itu, untuk pengembalian dana, Lily memberikan tenggat waktu hingga empat hari. Selama tenggat itu, MKBD PEAB (perusahaan efek anggota bursa) tetap akan dikurangi. Akan tetapi, dia mengakui kalau pengurangan ini tidak akan memberikan dampak seperti sanksi kepada PAB. [ardi]

BERITA TERKAIT

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…