Anggota DPR: KPPU Perlu Sosialisasi Perannya kepada UMKM

Anggota DPR: KPPU Perlu Sosialisasi Perannya kepada UMKM 

NERACA

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Siti Mukaromah menginginkan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat lebih gencar lagi dalam menyosialisasikan perannya terutama kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Masyarakat masih kurang mengerti KPPU karena kerap disalahartikan menjadi KPU atau Komisi Pemilihan Umum," kata Siti Mukaromah di Jakarta, Senin (9/7).

Menurut dia, hingga kini juga masih banyak pelaku bidang usaha kecil dan menengah yang juga belum terlalu mengetahui mengenai peran KPPU dalam perekonomian nasuonal. Padahal, lanjut dia, KPPU merupakan bagian penting sebagai pengawas persaingan usaha.

Politisi PKB berpendapat bahwa hal itu juga penting dalam rangka menjalankan roda ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Ia menginginkan digencarkannya program edukasi dari KPPU untuk pelaku usaha kecil dan menengah agar memahami haknya.

Terkait dengan UMKM, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai tarif baru pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah perlu dibarengi strategi untuk menaikkan kelas pelaku usaha tersebut.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (27/6), Sarman mengatakan bahwa pemerintah bertugas memperbaiki berbagai aspek yang selama ini menjadi kekurangan yang dimiliki UMKM, seperti permodalan dan manajemen. Hal tersebut diharapkan mampu membuat pelaku usaha UMKM naik kelas, misalnya dari pelaku mikro ke kecil atau dari kecil ke menengah.

Sementara, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) Yuana Setyowati mengatakan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final mampu membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha.

Yuana dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Jumat (6/7), mengatakan penurunan tarif PPh final dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen memungkinkan pelaku usaha melakukan peningkatan modal kerja untuk pengembangan usaha."Sejalan juga dengan program pembiayaan UMKM, akan ada peningkatan daya saing dan membuat UMKM naik kelas sehingga bisa mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga," kata dia.

Jumlah pelaku UMKM mencapai lebih dari 62 juta, namun kelasnya masih di bawah UMKM di negara lain karena porsi pelaku sektor industri kecil di Indonesia masih tinggi atau sekitar 93,4 persen. 

Menurut data Bank Dunia pada 2013, peran industri kecil di Indonesia yang sebesar 93,4 persen masih lebih tinggi dibandingkan beberapa negara seperti Filipina (64,6 persen), Vietnam (59,56 persen), dan Brasil (36,6 persen)."Dari jumlah itu, hanya ada sekitar 20 persen yang 'bankable'. Akses modal menjadi bagian dari perjuangan dari pemerintah, masih ada 80 persen yang belum 'bankable'," kata Yuana.

Yuana mengatakan pihaknya mengupayakan peningkatan kualitas, pengembangan desain, dan juga peningkatan kepuasan pelanggan di bidang pasar untuk mengatasi persoalan hulu UMKM."Di kementerian ada penguatan program-program melalui pendampingan, bekerja sama dengan dinas dan juga melalui pusat layanan m terpadu," ujar dia.

Selain penurunan tarif PPh final, upaya pemerintah membuat UMKM naik kelas dilakukan melalui sejumlah kebijakan seperti paket kebijakan ekonomi XII, program kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), kredit usaha rakyat (KUR), dan kredit usaha rakyat berorientasi ekspor (KURBE). Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…