Apa Kabar Halal Tourism Indonesia ?

Oleh : Agus Yuliawan

Pengamat Ekonomi Syariah

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan halal tourism atau wisata halal, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor destinasi – destinasi seperti alam, kuliner, budaya masyarakat dan kerajinan tangan, yang semua itu memberikan pengaruh besar terhadap besarnya potensi ekonomi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisata pada tahun 2017 mencapai 1,99 juta dan meningkat 16,91 dibandingkan dengan tahun 2016. Dari data ini sebenarnya sangat signifikan bagi laju industri wisata di Indonesia. Namun yang menjadi pertanyaan, sejauh mana lonjakan wisata tersebut berkontribusi terhadap pengembangan wisata halal ?  

Indonesia selama ini memberikan data tentang  sejumlah daerah yang memiliki destinasi halal seperti Aceh, Sumatera Barat, Banten,  Jawa Barat, Jawa Tengah, Yoyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur  dan Sulawesi Selatan. Dari data tersebut sejauh ini belum ada studi secara kolektifitas berapa pertumbuhan wisata halal di daerah tersebut secara angka riilnya?  Apakah dengan adanya wisata halal tersebut mampu  memberikan pengaruh yang sangat besar untuk menghadirkan para turis domestik dan mancanegara? Begitu juga pengaruh pendapatan domestik bruto (PDB) ?

Dari penelusuran berbagai perusahaan travel, perhotelan dan restoran yang ada selama ini dalam penelitian akademik pengembangan ekonomi Islam, masih memberikan data yang kurang signifikan terkait pertumbuhan para kedatangan  turis domestik dan mancanegara  yang berkunjung dalam  wisata halal tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan Bali yang selama ini yang sudah terkenal di mancanegara.  Melihat fenomena tersebut—sebenarnya bisa diidentifikasi permasalahannya, bahwa  sejauhmana kebijakan politik pemerintah saat ini dalam mensosialisasikan wisata halal masih minim.

Pemerintah dalam mensosialisasikan wisata halal, tak bisa hanya sekedar mengkampanyekan melalui media branding saja, tapi harus ada komperehensif kebijakan yang linier dengan pemerintah daerah dan para duta–duta besar di seluruh mancanegara. Pemerintah harus terbuka dalam kebijakan ini mulai dari blueprint, road map, program hingga anggaran yang digunakannya. Sejauh ini dalam pengembangan wisata halal Indonesia—masih bersifat lips service saja dan belum terlalu dalam dampaknya. Hal ini berbanding terbalik bila dibandingkan dengan Singapura, Malaysia dan Thailand masih kalah jauh kunjungan wisatanya. Pada hal Indonesia memiliki segalanya dan tidak dimiliki oleh negara lain.

Pembangunan wisata halal jika berkembang memiliki dampak ekonomi yang sangat besar terhadap sektor riil, mulai dari  bisnis travel, perhotelan, restoran, kuliner, kerajinan tangan dan lain – lain. Bicara pembangunan wisata halal di tanah air tak bisa diserahkan semua kepada pemerintah karena keterbatasa anggaran yang dimiliki. Maka  perlu working group semua lini masyarakat untuk berpartisipasi didalamnya. Meski pemerintah secara anggaran dan program minim,  minimal peran political wiil yang dimilikinya mampu memberikan pengaruh terhadap pembangunan wisata halal Indonesia.

Dukungan political will tersebut tetap diperlukan seperti pembangunan infrastruktur terhadap tempat – tempat destinasi wisata halal, ada kebijakan keistimewaan harga atau rate akomodasi baik darat dan udara yang mampu terjangkau oleh masyarakat. Kemudian aktif memberikan informasi–informasi pameran dan event bisnis pariwisata di berbagai negara yang memiliki potensi besar sinergi wisata, hal ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan peran duta besar di mancanegara. Informasi event pariwisata internasional  seperti itu, bagi pemerintah daerah dan pengusaha–pengusaha halal industri di tanah air sangat penting sekali. Supaya mereka terlibat dalam event internasional dan sekaligus juga mempromosikan tentang destinasi daerah yang dimilikinya.

Optimimisme wisata halal di Indonesia untuk berkembang sangat besar jika dibangun berdasarkan kesadaran kolektif masyarakat dari bawah keatas. Realitas ini mendorong beberapa pemerintah daerah memiliki kesadaran dalam mengeluarkan kebijakan peraturan daerahnya berbasis pariwisata halal. Mereka menyakini, ketika pembangunan wisata halal itu dibangun maka budaya kearifan lokal akan terlestarikan dan itu merupakan identitas budaya bangsa. Lantas bisakah ini diadopsi oleh penguasa pusat sebagai kebijakan yang terintegrasi?  Sekali good will dan political will adalah domainnya.          

 

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…