KPK Ingatkan Pemkab Dukung Program Pencegahan Korupsi

KPK Ingatkan Pemkab Dukung Program Pencegahan Korupsi

NERACA

Biak - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemkab Biak Numfor untuk mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang bersih bebas kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

"Sosialisasi pencegahan korupsi guna mengangkat Kabupaten Biak Numfor bebas korupsi, KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi yang terintegrasi antara penindakan dan pencegahan," kata Marulitua Manurung dari Tim Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK seusai rapat konsolidasi dan penecagahan korupsi teritegriasi di jajaran Pemkab Biak Numfor, Senin (9/7).

Ia mengatakan bahwa pendampingan terhadap tata kelola pemerintah dilakukan KPK agar tidak terulangnya tindak pidana korupsi dengan mengedepankan rencana aksi pencegahan terintegrasi. KPK memberikan berbagai rekomendasi pada tiga hal, menurut Marulitua, yakni tentang penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelayanan terpadu satu pintu. Dalam hal perencanaan dan pengelolaan APBD, menurut Marulitua, rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan implementasi aplikasi e-planning, e-budgeting, serta pelelangan elektronik secara "online".

Marulitua mengatakan bahwa sosialisasi dan monitoring evaluasi oleh KPK merupakan upaya pencegahan dini dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi."Dengan adanya rapat konsolidasi pencegahan korupsi terintegrasi, dapat meminalisasi penyimpangan terhadap keuangan Pemkab Biak Numfor," ujar dia.

Dalam mencegah korupsi terintegrasi dan pengendalian gratifikasi, menurut dia, ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni kepala daerah dalam hal ini bupati harus mempunyai komitmen yang kuat, baik secara formal maupun substansial.

"Jajaran Pemkab Biak Numfor harus ikut mendukung komitmen pemberantasan korupsi dengan melakukan perubahan serta adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dengan gerakan yang bersinergi yang dilakukan secara nyata," kata Marulitua. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap menegaskan bahwa jajaran pemkab setempat mendukung penuh upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memperketat pengawasan pengelolaan keuangan daerah."Pemkab Biak Numfor berterima kasih dengan lembaga KPK yang sudah memberikan pemahaman hukum bagi pemberantasna korupsi kepada aparatur sipil negara, kepala kampung, kepala distrik, dan kepala organisasi perangkat daerah," ujar dia.

Sosiliasasi pencegahan pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkab Biak Numfor diikuti 250 peserta perwakilan DPRD, ASN, kades, kepala OPD, serta pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemkab Biak Numfor. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…