Ketua DPR: BPOM Berikan Penjelasan Temuan SKM

Ketua DPR: BPOM Berikan Penjelasan Temuan SKM

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan secara komprehensif terkait temuan susu kental manis (SKM) tidak mengandung susu bernutrisi.

"Setiap kemasan SKM yang beredar di pasaran semuanya berlabel dari BPOM, makanya harus memberikan penjelasan secara konprefensif terkait temuan ini," kata dia, di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (6/7).

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, mengatakan hal itu merujuk pada temuan BPOM bahwa SKM tidak mengandung susu bernutrisi. BPOM dalam temuannya juga bahwa SKM mengandung gula yang tinggi sehingga dapat menimbulkan diabetes.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, agar Kementerian Kesehatan dan BPOM melakukan kajian terhadap semua produk SKM dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag)."Jika diperlukan, seluruh SKM ditarik dari peredaran di pasaran,” ujar dia.

Bamsoet juga menduga adanya kemungkinan penipuan di balik label SKM, sehingga meminta Polri untuk melakukan kajian mendalam atas temuan BPOM tersebut."Saya mendorong Polri mengkaji secara mendalam motif dibalik pernyataan BPOM guna membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen SKM," kata dia.

Menurut dia, jika pernyataan BPOM yang merujuk dari hasil temuannya terbukti benar, maka penipuan ini dapat dikenai pasal dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bamsoet juga berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) segera memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan "class action" atau gugatan dalam persoalan itu."Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi SKM sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen SKM, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat,” tandas dia. 

Tidak Diskriminatif

Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), lembaga independen di bidang riset dan edukasi kesehatan, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bersikap diskriminatif dalam mengawasi berbagai produk yang dianggap mengandung gula tinggi, termasuk saat menyikapi polemik susu kental manis (SKM). 

Chairman & Founder Chapters Luthfi Mardiansyah menilai BPOM cenderung tidak terbuka dan diskriminatif dalam menangani produk-produk yang dianggap mengandung gula tinggi dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat."Ini dapat membingungkan masyarakat," kata Luthfi Dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (5/7).

Pernyataan Luthfi menanggapi penerbitan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Edaran yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Suratmono pada 22 Mei tersebut secara spesifik hanya mengubah ketentuan iklan serta label Susu Kental dan Analognya. Edaran tersebut mengandung sejumlah larangan dalam label dan iklan susu kental manis, seperti menampilkan anak-anak di bawah lima tahun, penggunaan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan analognya setara produk susu lain, serta pemakaian visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk konsumsi sebagai minuman.

"Khusus iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak. Produsen, importir, dan distributor produk Susu Kental dan analognya harus menyesuaikan paling lama enam bulan sejak surat edaran ditetapkan," tulis Suratmono dalam surat edarannya.

Menurut Luthfi, khusus kasus susu kental manis, indikasi tekanan terhadap BPOM sangat kuat. Sudah sejak lama BPOM mengizinkan produsen SKM mengedarkan produk sesuai label dan iklan saat ini."Saya juga tidak tahu kenapa baru sekarang tiba-tiba, apakah ada kepentingan dibalik itu atau tidak," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…