Kominfo Tutup Aplikasi Live Streaming Tik Tok - Dinilai Membahayakan

Aplikasi atau pijakan live streaming Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Selasa (3/7).  “Situs Tik Tok kami blokir. Banyak kontennya yang negatif terutama bagi anak-anak,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dalam keterangan tertulisnya.

Rudiantara juga mengatakan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali. “Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” kata Rudiantara.

“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali,” imbuhnya.

Menurut Rudiantara, Tik Tok harus mengikuti peraturan Indonesia dan memiliki tim monitoring dan pusat monitoring yang berada di Indonesia. Jika syarat-syarat tersebut sudah dilakukan, Kemkominfo akan membuka kembali Tik Tok. Merespons situasi ini, setidaknya ada tujuh catatan saya terkait pemblokiran sementara Tik Tok.

Pertama, untuk orang Indonesia pengguna Tik Tok dan pengguna media sosial (medsos), ukuran memproduksi dan menyebar konten adalah kepentingan nasional. Demikian juga dengan para pemilik layanan medsos dan pengusaha aplikasi.

Medsos dan aplikasi dari negara manapun harus ditegur keras bahkan diblokir permanen jika merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Komunikonten mengapresiasi pemblokiran sementara Tik Tok. Kita tidak ingin bonus demografi batal terjadi, karena para remaja dirusak fokusnya oleh konten-konten negatif.

Kedua, selain di Tik Tok, konten berbahaya juga banyak sekali di YouTube, Twitter, Instagram, Facebook, Google. Konten-konten tersebut antara lain berisi ujaran hoax, fitnah, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, bahkan konten-konten yang mengadu domba pendukung tokoh, antarumat beragama dan internal umat seagama.

Namun konten-konten berbahaya tersebut lambat sekali dihapus oleh para pemilik medsos. Bahkan, ada video yang menghina tiga agama sekaligus, tidak juga dihapus oleh YouTube. Padahal sudah empat tahun video tersebut ditonton di YouTube.

Kami sudah menyampaikan ini, baik saat dialog di televisi bersama Dirjen Aptika Kemkominfo maupun di media sosial. Tetapi hingga tulisan ini dibuat, konten berbahaya tersebut belum juga dihapus. Di sini konsistensi Kemkominfo dipertanyakan.

Ketiga, mengenai kewajiban adanya tim monitoring atau pusat monitoring yang berada di Indonesia. Apakah aplikasi lain atau pihak medsos sudah punya?

Apakah YouTube, Facebook, Instagram, Twitter bahkan Google sudah memilikinya? Jika sudah, kenapa masih banyak sekali konten berbahaya di medsos yang belum juga dihapus. Jika belum, mengapa Kementerian Kominfo tidak memblokir sementara saja seperti yang diterapkan pada Tik Tok.

Keempat, Komunikonten sudah sejak tiga tahun lalu menyampaikan bahwa untuk menghapus konten berbahaya, pemilik medsos tidak bisa mengandalkan sistem dan kecerdasan buatan, tetapi juga harus manual.

Tantangannya minimal dua: siapa yang menyediakan tenaga monitoring ini? Jawabannya bisa pemerintah berkolaborasi dengan masyarakat.

Kami yakin banyak sekali anak muda Indonesia yang bersedia menjadi relawan penghapus konten yang merugikan NKRI. Tinggal dibuat standar kerjanya.

Pembuat video Tik Tok yang mayoritas adalah remaja tentu tidak semuanya mampu menilai apakah videonya berbahaya atau tidak. Jadi, tanggung jawab monitoring juga ada di Instagram, Twitter, YouTube dan Facebook. Namun mereka tidak melakukan itu dengan baik.

Kelima, Tik Tok tak hanya digunakan untuk hal negatif. Aplikasi video lipsync ini juga banyak dimanfaatkan untuk mempopulerkan sebuah lagu dan produk.

Lagu Asian Games 2018 yang dinyanyikan Via Vallen bisa lebih populer jika dibuat video Tik Toknya. Sisi positif Tik Tok yang perlu diperhatikan serius adalah adanya keinginan remaja Indonesia untuk berpindah dari sekadar penyebar konten menjadi pembuat konten.

Semangat ini yang harus ditanggkap oleh kita semua. Mereka harus diperkuat wawasannya agar konten-konten video yang mereka produksi bermanfaat.

Per 4 Juli 2018, di Instagram tagar #Tiktok sudah digunakan sebanyak 2.338.430 dan #TiktokIndo 1.516.445 dan #TiktokIndonesia 1.168.333. Ini jauh sekali mengalahkan tagar promosi #AsianGames2018 yang hanya 230.910.

Keenam, idealnya sebelum menggunakan sebuah aplikasi atau membuat akun medsos, ada proses tanya tanya jawab antara penyedia aplikasi atau pemilik layanan medsos dengan calon penggunanya.

Singkatnya, term of use saat sebelum seseorang membuat akun medsos sebaiknya diubah dalam format tanya jawab. Tujuannya, agar lebih tertanam di pikiran pengguna mengenai apa yang boleh dan dilarang dilakukan dengan medsos.

Ketujuh, langkah pencegahan lainnya adalah memberikan peringatan sebelum sebuah konten diunggah oleh pengguna medsos. Misalnya dengan kalimat 'Apakah Anda yakin konten yang Anda unggah benar?', atau 'Apakah Anda sudah memeriksa konten yang Anda unggah tidak melanggar ketentuan?".

Dengan adanya peringatan ini, pengguna medsos ada jeda waktu untuk memikirkan ulang apakah konten yang akan diunggah benar atau lebih jauh tidak mengakibatkan perpecahan di masyarakat.

BERITA TERKAIT

Bantu UKM Kembangkan Bisnis, Salesforce Luncurkan Pro Suite

  NERACA Jakarta - Salesforce meluncurkan edisi terbaru Pro Suite yang tersedia di market Indonesia. Sebuah solusi yang fleksibel, terukur,…

Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Kenalkan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia

  Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Ciptakan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia NERACA Jakarta - Minat terhadap ‘Creative…

Kolaborasi dengan Timezone - Coocaa Indonesia Bagi THR TV 86 Inch dan Ratusan Juta Rupiah

Coocaa, sebagai brand TV no. 1 di Indonesia berkolaborasi dengan Timezone Indonesia ingin berbagi kebahagiaan serta perasaan dan pengalaman yang…

BERITA LAINNYA DI Teknologi

Bantu UKM Kembangkan Bisnis, Salesforce Luncurkan Pro Suite

  NERACA Jakarta - Salesforce meluncurkan edisi terbaru Pro Suite yang tersedia di market Indonesia. Sebuah solusi yang fleksibel, terukur,…

Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Kenalkan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia

  Menggabungkan Seni dan Teknologi, Ink Lords Ciptakan Desain Kemasan dari Makhluk Mitologi Indonesia NERACA Jakarta - Minat terhadap ‘Creative…

Kolaborasi dengan Timezone - Coocaa Indonesia Bagi THR TV 86 Inch dan Ratusan Juta Rupiah

Coocaa, sebagai brand TV no. 1 di Indonesia berkolaborasi dengan Timezone Indonesia ingin berbagi kebahagiaan serta perasaan dan pengalaman yang…