Banyak Pekerja Di PHK, FPPI Minta Pemerintah Turun Tangan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ratusan anggota Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) berdemonstrasi di depan kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Rabu (4/7). Hadirnya ratusan orang tersebut untuk menuntut beberapa hal yang terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja yang dirasa banyak janggalnya. Hal itu seperti dikatakan oleh Ketua Umum FPPI, Nova Sofyan Hakim.

Sofyan menceritakan pada 1 Januari 2018, Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) mengganti vendor operator alat angkut RTGC, sehingga terjadi PHK massal 400 pekerja outsourcing terampil yang telah mengabdi bertahun-tahun. “PHK ini kontroversial karena tidak sesuai dengan PermenakerTrans 19/2012 pasal 19 (b). Mengingat dalam hal pergantian vendor, pekerja sebelumnya dijamin bekerja kembali. Selain itu manajemen JICT terindikasi melanggar aturan karena melakukan vendorisasi pada kegiatan utama. Operator pengganti pun 90% perekrutan baru dan minim kemampuan serta pengalaman. Alhasil, kinerja JICT anjlok dan terganggunya arus barang,” jelasnya.

Ia juga menduga, 400 pekerja outsourcing yang tergabung dalam Serikat Pekerja Container (SPC) ini diduga diberangus (Union Busting) oleh manajemen karena turut berjuang dalam kasus kontrak JICT. Pada 10 Maret 2018, Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta dalam suratnya nomor 3796.H.836.1 meminta Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro untuk menindaklanjuti permasalahan ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan ulang terhadap JICT. Namun sampai saat ini belum ada realisasi.

Di sisi lain 42 pekerja outsourcing anak usaha Pelindo II, PT Jasa Armada Indonesia (JAI) turut di-PHK tanpa alasan. Semua pekerja merupakan aktivis serikat dan dipecat pada 1 Mei 2018. Selain terindikasi kuat melakukan union busting, Pelindo II juga terbukti membayar pekerja outsourcing JAI dibawah UMP sehingga melanggar UU 13 /2003.

Maka dari itu, pihaknya menuntut tiga hal. Pertama, FPPI meminta SudinakerTrans Provinsi DKI Jakarta agar segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait banyaknya indikasi pelanggaran ketenagakerjaan serta menghapus vendorisasi yang sangat mengeksploitasi pekerja outsorcing di JICT dan Pelindo II serta anak usahanya.

Kedua, FPPI menuntut Pemerintah untuk menjamin perlindungan hukum dan jaminan sosial sesuai UU untuk keadilan pekerja pelabuhan dan seluruh pekerja di Indonesia. Dan ketiga, dengan banyaknya pelanggaran tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan penindasan terhadap pekerja di JICT dan Pelindo II, Pemerintah harus mengembalikan tata kelola BUMN pelabuhan (Pelindo II) sesuai amanat konsitusi dan Pancasila untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…