KEB Hana Bank dan BPJS Kesehatan Kerjasama Pembiayaan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan Bank KEB Hana dalam program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan (Supply Chain Financing/SCF).

"Kami sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan dari Bank KEB Hana dalam membantu pembiayaan faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama seperti ini akan mendorong pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS semakin berkualitas," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Bank KEB Hana di Jakarta, Rabu (4/7).

Program SCF ialah pemberian fasilitas pembiayaan atas tagihan dari fasilitas kesehatan kepada BPJS Kesehatan sebelum tagihan tersebut jatuh tempo. Pembiayaan tersebut dimaksudkan untuk membantu likuiditas fasilitas kesehatan agar tetap terjaga sehingga layanan di klinik ataupun rumah sakit kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan dengan lancar.

"Melalui pembiayaan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan, Bank KEB Hana berharap para faskes dapat melayani kebutuhan peserta JKN-KIS dengan kualitas layanan yang terus membaik," kata Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo. Saat ini Bank KEB Hana sudah mulai melakukan penjajakan kepada para fasilitas kesehatan yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan ini.

Dengan program SCF ini, pihak fasilitas kesehatan atau rumah sakit bisa mendapat dana talangan atas klaim biaya pelayanan yang diajukan pada BPJS Kesehatan lebih dulu sebelum pihak BPJS membayarkan klaim setelah proses verifikasi.

Direktur Utama Bank KEB Hana memastikan dana akan segera dicairkan begitu BPJS Kesehatan telah mengonfirmasi dokumen klaim dari rumah sakit diterima dan dinyatakan lengkap. Lee Hwa Soo juga mengatakan tidak memberikan batas pembiayaan yang akan diberikan kepada rumah sakit, melainkan sesuai dengan jumlah klaim yang ditagihkan.

Kemal menerangkan BPJS Kesehatan hanya bertugas mengonfirmasi dokumen klaim yang ditagihkan dari rumah sakit agar pembiayaan bisa diberikan oleh Bank KEB Hana. Administrasi dan proses pembiayaan merupakan kesepakatan bersama antara fasilitas kesehatan dengan Bank KEB Hana. Bank KEB Hana menjadi bank kelima yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program SCF setelah sebelumnya dilakukan kerja sama dengan Bank Mandiri, BRI, Mandiri, dan BTN.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…