Inovasi Digital Bisa Dorong Keuangan Syariah

 

 

 

NERACA

 

Makassar - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan berbagai inovasi dalam layanan ekonomi digital bisa mendorong perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Saat ditemui dalam konferensi keuangan syariah ke-3 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, Suahasil menyatakan salah satu inovasi untuk mendukung industri keuangan syariah tersebut adalah pemanfaatan Financial Technology (Fintech) untuk memperoleh akses pembiayaan.

Menurut dia, hal tersebut bisa diwujudkan mengingat saat ini Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan permintaan untuk penggunaan instrumen syariah dalam setiap lini kehidupan sedang tinggi. "Fintech ini sudah berkembang dengan berbagai macam ide dan kreativitas untuk memperlancar proses intermediasi perbankan, tapi kita harus mendiskusikan ini, karena kita ingin pastikan Fintech ini memenuhi 'syariah compliance'," ujarnya.

Suahasil menambahkan saat ini banyak Fintech yang menawarkan jasa pembiayaan konvensional, namun jumlah Fintech syariah yang memberikan layanan produk pembiayaan syariah dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, masih minim. Untuk itu, pemahaman atas proses bisnis syariah harus lebih dikembangkan kepada para pelaku Fintech agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan masyarakat dan teknologi digital bisa memberikan dampak positif ke perekonomian.

"Cara membuat Fintech seperti ini membutuhkan 'syariah compliance' karena tidak hanya meminjam uang dan membayar bunga, apalagi di syariah tidak ada bunga. Ini yang perlu kami kembangkan, dan dunia usaha perlu lebih mendalam untuk mengetahui aturan syariah," ujarnya. Ia menambahkan koordinasi dengan instansi terkait seperti MUI dan OJK juga sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia yang saat ini masih rendah dan berpotensi untuk tumbuh lebih optimal.

"MUI bisa mengeluarkan fatwa sesuai dengan prinsip syariah, tapi dari sudut OJK, produk perbankan juga memerlukan pengawasan agar jangan merugikan konsumen," jelas Suahasil. Dengan berbagai upaya tersebut, ia menyakini industri keuangan syariah bisa memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dengan tingkat ketercakupan yang lebih luas, apalagi dengan dukungan inovasi teknologi digital seperti Fintech.

"Kami ingin menyampaikan kepada dunia usaha, bahwa pasar ini memang ada 'demand'nya. Jadi kita mendorong tidak hanya layanan Fintech 'syariah compliance', tapi juga konvensional, sebagai alternatif dari reguler, dengan mendorong proses bisnis dan perlindungan konsumen," ujar Suahasil.

Deputi Komisioner Institute OJK Sukarela Batunanggar mengatakan perkembangan fintech yang sangat pesat perlu diimbangi oleh inovasi-inovasi yang dilakukan. Salah satu inovasi yang dikembangkan oleh OJK adalah dengan membentuk grup inovasi digital dan keuangan mikro untuk mendorong Fintech di dalam negeri.

“Untuk itu OJK sangat memiliki konsentrasi pengembang keuangan digital. Dengan inovasi ini permasalahan ini bisa di pecahkan. OJK sudah membentuk grup inovasi digital dan keuangan mikro,” ujarnya, beberapa waktu lalu. Nantinya lanjut Batunanggar, tugas dari grup tersebut adalah untuk melakukan research dan development kebijakan Fintech kedepannya. Dalam grup tersebut diharapkan berlakukan independen agar adanya aturan Fintech tidak memberatkan.

“Tugas grup ini melakukan research and development dalam Rangka menyusun kebijakan Fintech kedepan. Lalu yang lainya peraturan peraturan terkait dengan Fintech dalam waktu dekat kita akan keluarkan,” jelasnya. Menurutnya Batunanggar, dengan dibentuknya aturan oleh orang-orang indoeneden yang tergabung dalam grup diharapkan bisa membuat Fintect berkembang dengan baik.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…