Hari Ini Pemberlakuan Rekening Dana Investor - Bahana Klaim 85% Nasabah Miliki Rekening Terpisah

NERACA

Jakarta - Perusahaan sekuritas milik pemerintah, PT Bahana Securities melaporkan bahwa 85% nasabahnya sudah memiliki rekening yang terpisah dalam rangka pemberlakuan rekening dana investor (RDI). Peraturan tersebut mulai berlaku Selasa (21/2) hari ini.

Menurut Direktur Operasional PT Bahana Securities, Wiwit Gusnawan, pihaknya terus mengupayakan agar seluruh nasabahnya memiliki rekening terpisah supaya tidak kena suspensi berkepanjangan dan dapat segera melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Namun begitu masih saja ada sejumlah nasabah yang tidak memberikan respon terhadap hal ini, khususnya nasabah-nasabah lama yang selama ini memang sudah tidak aktif bertransaksi," kata Wiwit, melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Senin (20/2).

Hingga saat ini, lanjutnya, dari keseluruhan jumlah nasabah Bahana Securities yang berdasarkan ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) wajib untuk dipisahkan rekening dananya, sekitar 85% telah memiliki rekening terpisah.

“Sementara sisanya masih dalam proses atau memang nasabah bersangkutan belum atau tidak merespon pemberitahuan maupun permintaan untuk membuka RDI," papar dia. Selain itu, untuk mempermudah nasabah maupun calon nasabah dalam menentukan bank penyedia RDI, Bahana Securities melakukan penandatanganan kerjasama layanan fund separation bersama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Nasabah ritel maupun institusi juga dapat memilih tiga bank lainnya yang sudah lama bekerja sama dengan Bahana Securities, yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). "Bahana Securities secara terus-menerus melakukan sosialisasi terkait RDI kepada para nasabah maupun calon nasabah," tutupnya.

Sementara di tempat terpisah, Bapepam-LK tetap melaksanakan aturan pemisahan dana dari perusahaan sekuritas kepada bank pembayar pada 21 Februari 2012. Jika investor belum juga melakukan pemisahan, maka dipastikan ia tidak dapat bertransaksi di pasar modal.

Padahal sebelumnya Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meminta waktu tambahan untuk pelaksanaan pemisahan rekening nasabah. "Bapepam sudah mendapat komitmen dari bank pembayar, bahwa hari ini semua dokumen RDI (rekening dana investor) yang ada di bank pembayar akan selesai semua," kata Ketua APEI, Lily Widjaja, kemarin.

Empat hari
Pada pertemuan antara APEI dengan Bapepam-LK akhir pekan lalu, diketahui berapa banyak nasabah yang telah menantikan penyelesaian pembukaan pemisahan rekeningin di bank pembayar. Dengan jumlah yang ada saat ini, Bapepam-LK masih percaya diri tidak ada masalah pascapenerapan peraturan Bapepam-LK No. V.D.3. Dengan demikian, sekitar 287 nasabah terancam tidak bisa bertransaksi.

Regulator pasar modal ini memberikan pengecualian transaksi untuk nasabah yang ingin menutup rekeningnya walaupun ia tidak memiliki RDI. "Bagi nasabah yang kesulitan dan ingin menutup rekening, harus membuat pernyataan dan nantinya saldo efek boleh dijual dalam rangka penutupan rekening hasil penjualan bisa diberikan ke nasabah. Itu diperbolehkan transaksi walaupun tidak ada RDI," tegas Lily.

Selain itu, untuk pengembalian dana, Lily memberikan tenggat waktu hingga empat hari. Selama tenggat itu, MKBD PEAB (perusahaan efek anggota bursa) tetap akan dikurangi. Akan tetapi, dia mengakui kalau pengurangan ini tidak akan memberikan dampak seperti sanksi kepada PAB.


Seperti diketahui Bapepam-LK memberi waktu 14 hari kepada perusahaan sekuritas (broker) untuk menyelesaikan aplikasi pembukaan rekening dana nasabah ke bank pembayar, dari waktu yang sebelumnya ditetapkan awal Februari 2012.

Pada akhir Januari 2012, sempat muncul kekhawatiran terjadi penurunan transaksi akibat implementasi peraturan No. V.D.3. Pasalnya rekening dana investor terdaftar di bank pembayar masih minim. Bahkan, Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo mengeluh jika baru 63 ribu nasabah yang telah membuka rekening dana dari total investor tercatat 350 ribu akun di pasar modal.

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…