Oleh A Eko Cahyono
Wartawan Harian Ekonomi NERACA
Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mesti dilakukan secara ketat, teliti dan cermat. Jangan sampai salah memilih orang. Kalau ternyata Panitia Seleksi sengaja meloloskan orang-orang tak “bermoral “ memimpin lembaga OJK. Itu sama saja memindahkan “Jin” dari satu tempat ke OJK. Karena itu penting sekali mengedepankan etika moral, integritas, dan profesionalisme demi kepentingan bangsa dan negara.
Perlu diingat rusaknya suatu sistem yang sudah dibangun, karena faktor sumber daya manusia tidak mempunyai etika moral dan intergritas dalam menjalankan sistem tersebut. Perekonomian Amerika dan Eropa hancur disebabkan dua hal tersebut. Bahkan salah dalam menentukan kebijakan-kebijakan dalam mengatasi keuangan negara.
Tentu Indonesia tak ingin seperti AS dan Eropa. Maka, perlu lembaga OJK. Apalagi sudah disahkan melalui Undang-Undang, secara kelembagaan harus memberikan perubahan dan perbaikan dalam pengawasan terhadap jasa keuangan dan pebankan. Sehingga bisa memberi nilai tambah. Masalahnya, sebaik apapun sistem yang telah dibangun, tidak akan berjalan dengan baik tanpa etika moral dan integritas.
Diakui atau tidak, OJK adalah produk baru yang sedang dibangun sebagai badan pengawas jasa keuangan dan perbankan. Sistem yang baru ini harus dibuat suatu perencanaan yang matang agar tidak terjadi seperti negara-negara yang telah gagal melaksankan OJK. Banyak kalangan berharap pengawasan terhadap Jasa Keuangan dan Perbankan nasional mampu memberikan contoh yang baik kepada negara-negara lain.
Yang tak kalah penting adalah pemerintah harus membangun sinergi dan koordinasi yang baik, baik dari sisi perencanaan dan pelaksanaan OJK. Setelah nanti terpilih sebagai Komisioner OJK, pekerjaan pertama adalah menjaga visi dan misi OJK hanya untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan perorangan maupun kelompok.
Disisi lain, komisioner OJK harus mampu mensosialisasikan lembaga baru ini ke masyarakat secara baik. Sehingga dipastikan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengetahui bahwa negara mempunyai lembaga pengawasan jasa keuangan dan Perbankan yang Independen dengan mengutamakan prinsip-prinsip etika moral, integritas tinggi, dan Profesionalisme
Juga yang perlu dingat adalah bagaimana perilaku calon anggota OJK. Jangan buru-buru meributkan soal gaji. Perlihatkan dulu kinerja, jika bagus baru diberi gaji sesuai. Di sisi lain, juga perlu dicermati, pemerintah jangan “bermain api”. Apalagi memasukkan agenda terselubung ke dalam OJK. Karena OJK harus independen dan tak boleh diintervensi siapapun.
Ingat, pada tahun ini penuh ketidakpastian global. Jangan ada keinginan menguasai OJK. Namun pada saat ada guncangan ekonomi, lalu semua lepas tangan. Intinya, harus berhati-hati bereksperimen dengan OJK. Jangan masukkan dendam masa lalu di OJK. Tentu semua ini demi kebaikan bangsa dan negara ke depan.
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…
Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…
Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…
Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…
Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…