DPR Minta PKPU Tidak Menjadi Polemik

DPR Minta PKPU Tidak Menjadi Polemik

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta sikap pro dan kontra Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan, sehingga semua pihak yang memiliki pendapat berbeda harus duduk bersama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Jangan jadikan DPR sebagai korban hanya untuk meluruskan hal itu sehingga harus ada pernyataan seluruh pemangku kepentingan terkait pro dan kontra PKPU tersebut," kata Taufik di Jakarta, Selasa (3/7).

Menurut dia, sebelum dibentuknya hak angket lebih baik dilakukan rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu untuk menyamakan persepsi karena selama ini terkesannya masing-masing lembaga memiliki pendapat yang berbeda.

Menurut dia ,PKPU Nomor 20 tahun 2018 tersebut semangatnya sangat baik baik dan rakyat mendukung namun jangan jadikan DPR sebagai korban dan harus diingatkan bersama apakah sesuai dengan tata urutan perundangan atau tidak."Diingatkan sama-sama kalau itu konteksnya apakah sesuai dengan tata urutan perundangan atau tidak. Jadi menurut saya silahkan dikaji," ujar dia.

Taufik mengatakan institusinya tidak mau kembali dijadikan "samsak" politik terkait pro-kontra PKPU karena selama ini pemerintah tenang-tenang saja menanggapi hal tersebut. Menurut dia, kalau sikap pemerintah menghormati keputusan KPU yang telah mengeluarkan PKPU tersebut, maka DPR pun akan bersikap sama.

"Menurut saya, tidak hanya caleg, tapi seluruh eksekutif, calon bupati, calon wali kota, calon gubernur, kalau perlu calon presiden juga tidak boleh koruptor, atau mantan koruptor. Kenapa harus legislatifnya terus," kata dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memberikan tanggapan terkait Komisi Pemilihan Umum (KPK) yang menetapkan Peratuan KPU tentang pencalonan anggota legislatif.

"Jangankan mau jadi caleg. Kita mau melamat kerjaan saja ada SKCK. Tujuan untuk apa? Apakah orang ini pernah melakukan pidana. Kalau melakukan pidana pasti tidak terpilih," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7).

Ia menegaskan bahwa idealnya seorang yang sudah melakukan tindak pidana tidak perlu mengikuti pencalonan menjadi anggota legislatif."Jadi, idealnya sebenarnya persyaratan itu sudah dilakukan itu tujuannya ada. Jadi jangankan korupsi, siapa pun yang sudah melakukan pidana idealnya tidak usah lagi ikut nyaleg karena dia akan jadi perwakilan masyarakat," ucap Basaria.

Pihaknya pun mengharapkan wakil masyarakat merupakan orang-orang yang baik."Bagaimana misalnya dia mewakili masyarakat tetapi sudah pernah melakukan pidana jadi cara berpikirnya seperti itu. Jadi, walaupun setiap orang miliki HAM dan segala macam tetapi aturan-aturan itu sudah dibuat," ungkap Basaria.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota pada Sabtu (30/6).

PKPU tersebut juga mengatur larangan eks koruptor berpartisipasi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019, yang tertera pada Pasal 7 Ayat 1 huruf h, berbunyi "Bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi,". Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…

BERITA LAINNYA DI

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

Reformasi Birokrasi Dorong Pembangunan Daerah

NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…