DJP Sepakati Pertukaran Data Pajak dengan Amerika

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyepakati perjanjian pertukaran data dengan otoritas Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko penggerusan basis pajak dan pengalihan keuntungan (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS). Keterangan pers Humas DJP yang diterima di Jakarta, Senin (2/7), menyatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian Bilateral Competent Authority Agreement for the Exchange of Country-by-Country Reports (BCAA on CBCR) ini maka otoritas kedua negara bisa saling bertukar Laporan Per Negara secara periodik.

Pertukaran Laporan Per Negara adalah bagian dari Aksi BEPS 13, yang merupakan salah satu dari empat aksi minimum yang wajib diterapkan bagi yurisdiksi yang berkomitmen untuk menerapkan BEPS Project yang dikeluarkan oleh G20 dan OECD. Secara multilateral, Indonesia telah lebih dulu menandatangani Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) on CBCR pada 26 Januari 2017, yang saat ini telah disepakati oleh sebanyak 69 negara maupun yuridiksi.

Sedangkan jumlah negara yang telah memiliki Qualifying Competent Authority Agreement untuk pertukaran Laporan per Negara dengan Indonesia adalah sejumlah 52 negara atau yurisdiksi. Amerika Serikat tidak termasuk dalam pihak yang menandatangani MCAA on CBCR, sehingga pertukaran Laporan per Negara dengan Amerika Serikat akan dilaksanakan secara bilateral berdasarkan BCAA on CBCR.

Penandatanganan BCAA on CBCR antara Indonesia dan Amerika Serikat ini dilakukan, di sela-sela pelaksanaan the 29th Meeting of the Peer Review Group (PRG Meeting), antara Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Assistant Deputy Commissioner International, Internal Revenue Service, Theodore Setzer.

Pertemuan PRG ini dilaksanakan oleh The Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes (Global Forum) di Vaduz, Liechtenstein. PRG Meeting merupakan sidang penentuan nilai negara atau yurisdiksi anggota Global Forum dalam rangka Second Round Review on Exchange of Information on Request (Peer Review), yaitu proses penilaian kepatuhan terhadap standar keterbukaan dan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan yang dilakukan berdasarkan permintaan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang disidang dengan proses penilaian yang dilakukan antara lain kesiapan perangkat hukum yang dimiliki untuk mendukung keterbukaan dan pertukaran informasi pada periode Juli 2014 sampai Juni 2017.

Sebelumnya, Global Forum telah melakukan First Round Peer Review pada 2011 dan 2014 kepada Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Indonesia telah melakukan berbagai tindak lanjut atas rekomendasi Global Forum, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, yang telah disetujui menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017. Hasil penilaian Second Round Peer Review dalam PRG Meeting ini akan dilaporkan kepada Sekretariat Global Forum, untuk kemudian diberitahukan kepada seluruh anggota Global Forum.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…