Perlu Mitigasi agar Pertumbuhan Kredit Terjaga

 

 

NERACA

 

Jakarta - Bank Indonesia (BI) dirasa perlu mengeluarkan kebijakan mitigasi untuk menjaga pertumbuhan kredit perbankan agar tidak tergerus dampak kenaikan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate". Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira di Jakarta, Kamis, memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga hingga lima kali untuk mengimbangi suku bunga The Fed yang akan meningkat sebanyak empat kali tahun ini. Guna mengompensasi "obat" pengetatan suku bunga itu, Bank Sentral perlu menelurkan kebijakan yang mampu menjaga investasi di sektor riil dan permintaan kredit perbankan.

Kebijakan mitigasi diperlukan karena, kenaikan suku bunga acuan bisa mendorong kenaikan suku bunga kredit, dan dunia usaha bisa ragu untuk berinvestasi di sektor riil akibat pembiayaan menjadi mahal. "Pada Juni 2018 ini, bisa saja bunga acuan langsung naik 50 basis poin karena tekanan ekonomi global yang kuat," ujar Bhima.

Kenaikan suku bunga kredit juga dikhawatirkan akan semakin menggerus permintaan kredit dari masyarakat. "Mitigasi ke dampak pertumbuhan kredit harus dibuat satu kebijakan khusus," ujar Bhima. Hingga akhir pertengahan Juni 2018, Bank Sentral telah menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak dua kali sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen.

Menurut Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja, saat ini dengan situasi rupiah terus tertekan, BI memang perlu menaikkan suku bunga acuan. Hal itu karena gejolak nilai rupiah bisa mengancam laju inflasi dan akhirnya semakin memperparah daya beli masyarakat.

Perbankan, kata Jahja, masih punya opsi lain untuk menggenjot pendapatan dari kredit karena diyakini volume permintaan kredit masih akan menggeliat. "Kalau tidak dilakukan kenaikan suku bunga, kurs rupiah akan terancam. Sehingga kalau kurs naik, maka bisa terjadi inflasi besar dan mengurangi daya beli masyarakat," ungkap Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja beberapa waktu lalu.

Namun, Jahja belum memastikan apakah BCA akan melakukan penyesuaian bunga kredit setelah suku bunga acuan naik. BCA membutuhkan waktu untuk menghitung kecukupan sumber dana dan biaya dana (cost of fund) yang mereka miliki. "Kita perlu lihat likuiditas juga. Jika naik, tidak merata, segmen kredit tertentu bisa naik, yang lain belum tentunya naik," ujar dia.

 

BERITA TERKAIT

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kredit Perbankan Meningkat 12,40%

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengatakan kredit perbankan meningkat 12,40 persen secara year on year (yoy) pada triwulan I-2024,…

Bank Saqu Catat Jumlah Nasabah Capai 500 Ribu

    NERACA Jakarta – Layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ) yaitu Bank Saqu mencatat jumlah nasabah…

Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD untuk Dukung Transaksi Non Tunai

    NERACA Jakarta – Bank DKI menggandeng komunitas Mini 4WD untuk memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile sebagai upaya mendukung penerapan…