Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan ETAP - Standar Akutansi Keuangan

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengatakan pelaku UMKM dapat menggunakan standar akuntansi keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) untuk pembukuan terkait tarif baru pajak penghasilan (PPh) final. “Salah satu produk IAI adalah membuat standar akuntansi. Standar akuntansi itu tidak semua advance, ada ETAP yang lebih sifatnya UMKM,” kata Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Mardiasmo di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (28/6).

Mardiasmo, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan memastikan bahwa standar akuntansi keuangan ETAP tersebut mudah diakses bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ia menambahkan sistem akuntansi tersebut telah menggunakan bentuk teknologi dan informasi sehingga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan rintisan (startup) yang baru. Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 telah menetapkan tarif baru PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak yang mempunyai peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar dalam satu tahun.

Jangka waktu pengenaan tarif PPh final 0,5 persen untuk wajib pajak orang pribadi yaitu selama tujuh tahun; untuk koperasi, persekutuan komanditer, atau firma selama empat tahun; dan untuk perseroan terbatas selama tiga tahun. Pemberlakuan jangka waktu tertentu dimaksudkan sebagai masa pembelajaran bagi wajib pajak untuk dapat menyelenggarakan pembukuan sebelum dikenai pajak penghasilan dengan rezim umum.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan pelaku UMKM perlu diberikan kemudahan dalam menyelenggarakan pembukuan terkait aturan tarif baru PPh final. "Pemerintah harus membuat aplikasi standar untuk diisi dan diakses secara mudah bagi UMKM yang mau membayarakan pajaknya dengan menggunakan fasilitas 0,5 persen," kata dia.

 

BERITA TERKAIT

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…