Tragedi Danau Toba

Hingga hari ke-7 tim Basarnas dan instansi terkait lainnya belum signifikan menemukan jumlah korban meninggal akibat KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara. Ini disebabkan luasnya danau serta kedalaman yang lebih 450 meter.

Perairan Danau Toba memang besar, luasnya mencapai 1.130 km persegi, atau hampir dua kali luas Kota Jakarta yang mencapai 661,5 km persegi, atau sekitar satu setengah kali luas negara Singapura yang hanya 719,9 km persegi.

Sulitnya mencari bangkai kapal, lebih karena kondisi Danau Toba yang memiliki sejumlah perbedaan dibanding danau lain yang ada di dunia. Danau seluas 1.130 km persegi ini merupakan danau terbesar di Asia Tenggara dan terbesar kedua di dunia setelah Danau Victoria di Afrika. Danau Toba juga tercatat sebagai danau terdalam di dunia dengan kedalaman sekitar 450 meter.

Kelebihan lain adalah ketinggian Danau Toba yang berada 900 meter di atas permukaan laut. Itu sebabnya, Sungai Asahan yang airnya berasal dari Danau Toba kemudian diolah menjadi pembangkit listrik tenaga air PLTA Sigura-gura. Sungai Asahan ini pula yang menjadi saluran air Danau Toba mengalir sepanjang 147 kilometer sampai ke Teluk Nibung, Selat Malaka.

Kedalaman Danau Toba yang mencapai sekitar 450 meter atau lebih, tampaknya menjadi penyebab utama mengapa Kapal Sinar Bangun belum ditemukan. Dengan kedalaman seperti itu memang tidak mungkin mengandalkan penyelam. Sebab, penyelam akan mengalami kesulitan ketika berada sekitar 20 meter di bawah permukaan air.

Jarak pandang di dalam air sangat terbatas ketika penyelam masuk mencapai kedalaman 20 meter di bawah permukaan air. “Pandangan menjadi nol saat mencapai 20 meter,” ujar Direktur Ditpolair Polda Kaltim Kombes Pol Sukadji.

Hanya delapan (atau mungkin sembilan) orang saja yang diketahui pernah menyelam di bawah kedalaman 800 kaki (240 meter) pada alat pernapasan mandiri recreationally. Jumlah itu lebih sedikit dibanding jumlah orang yang telah berjalan di permukaan bulan. Karena menyelam sampai kedalaman 240 meter sangat luar biasa karena pada kedalaman 218 meter saja penyelam akan mengalami sindrom toksisitas oksigen atau keracunan oksigen.

Menurut peneliti senior Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, jasa transportasi penyeberangan sungai dan danau di Indonesia tidak dikelola secara benar. Alih-alih mengutamakan keselamatan, retribusi lebih menyita perhatian. Lantas mengapa jasa transportasi penyeberangan sungai dan danau di Indonesia tidak dikelola secara benar?

Diduga kuat hal ini terkait dengan pupusnya mental bahari, pengetahuan tentang, pelayaran seperti tentang musim, kondisi cuaca dan suhu, kondisi kapal, kondisi air laut, tanda-tanda alam dan lain sebagainya untuk menentukan waktu kegiatan pelayaran.

Tragedi Danau Toba harus disebut sebagai ironi negara maritim. Sebab, jumlah moda angkutan yang sekarang diklasifikasi sebagai Angkutan Sungai Danau dan Angkutan Penyeberangan (ASDP) ini merupakan moda angkutan utama di Indonesia sebelum ada moda angkutan darat, laut dan  udara. Sampai saat ini, jumlahnya masih sangat banyak, tersebar di seluruh pulau di Indonesia. Tetapi upaya untuk memodernisasinya jauh ketinggalan ketimbang modernisasi moda angkutan lain terutama darat dan udara. Jika tidak ada modernisasi, sangat terbuka kemungkinan akan terjadi tragedi yang sama di daerah lain.

Persoalannya sekarang dan harus dipertanyakan, adalah mengapa nakhoda kedua kapal yang tenggelam di danau Toba itu sangat meremehkan data manifest penumpang?

Nakhoda Kapal Sinar Bangun mengangkut muatan berlebih, seharusnya hanya mengangkut sekitar 40 penumpang tetapi faktanya mengangkut hampir 200 penumpang, belum sepeda motor yang jumlahnya disebut-sebut mencapai puluhan. Tidak hanya itu, instansi terkait seperti Syahbandar, Dinas Perhubungan Laut setempat serta Bupati di lokasi danau tersebut dapat diminta pertanggungjawabannya.

Pemda setempat harusnya tidak fokus pada urusan retribusi semata, namun kurang memperhatikan hal-hal yang berkaitan kondisi kelautan. Bagaimanapun, tragedi Danau Toba sekaligus ironi bagi Indonesia sebagai negara maritim, karena moda angkutan seperti itu sudah ada sejak zaman prasejarah, ketika moda angkutan darat masih belum ada, dan jalan raya masih dalam bentuk jalan setapak, dan angkutan udara masih dalam mimpi.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…