DPR Minta Kepmen BUMN Nomor 236 Disempurnakan

NERACA

Jakarta – DPR  meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk menyempurnakan Kepmen BUMN Nomor Kep-236/MBU/2011 tentang Pendelegasian Wewenang Menteri kepada Direksi, Komisaris dan Eselon I Kementerian BUMN, karena dinilai melanggar Undang-undang Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU BUMN

Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto tersebut juga diminta agar proses penyelesaian revisi dipercepat agar tidak menganggu proses pengambilan keputusan di BUMN.  Bahkan DPR menilai revisi tersebut mutlak dilakukan antara lain terkait dengan pasal yang memuat tentang penjualan aset, pendirian anak perusahaan.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR lainnya, Nasril bahar  menyatakan Komisi VI DPR siap memberikan masukan untuk melakukan revisi melalui kajian komprehensif. Bahwa diketahui Kepmen BUMN Nomor 236 diterbitkan pada 17 November 2011 yang pada dasarnya mengatur pelimpahan/pendelegasian kewenangan dalam rangka menciptakan pengelolaan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip korporasi yang didalamnya ada tiga organ yaitu pertama Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.

Sementara itu, anggota Komisi VI dari Fraksi Demokrat, Ferrari Romawi revisi Kepmen tersebut justru akan mempermudah, memperlancar kerja BUMN. "Pengawasan pengelolaan aset sebaiknya dipegang langsung oleh menteri, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Pendirian anak usaha juga harus diawasi, karena saat ini banyak BUMN yang bahkan sudah memiliki cucu perusahaan. Ini sulit bagi kementerian untuk mengelolanya," ujarnya.

Sementara itu, Dahlan menjelaskan hal yang mendasar untuk disempurnakan menyangkut tiga hal yaitu pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan, pengalihan kekayaan perseroan, dan penjaminan kekayaan perseroan. Di akhir rapat kerja, Dahlan  menyetujui usulan DPR agar dirinya melakukapenyempurnaan atas Kepmen tersebut. “Kami akan sempurnakan tapi kami butuh waktu,” ujarnya. **mohar

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…