Ini Syarat UKM Bisa Naik Kelas
NERACA
Jakarta - Ketua Pengurus Yayasan Dharma Bhakti Astra, Henry C. Widjaja mengatakan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) harus memenuhi standar agar naik kelas dan setara dengan standar vendor industri besar.
Menurutnya standar QCD and I menjadi acuan utama."Q dari quality atau kualitas, C itu cost atau ongkos produksi, D untuk delivery atau pengiriman barang harus tepat waktu, serta I untuk innovation," kata Henry di Jakarta, Kamis (7/6).
Tak hanya itu, ia juga menyadari bahwa para UKM ini harus mampu men-desain inovasi dari produk mereka sendiri. Henry lalu mencontohkan UKM Mitra Binaan YDBA bidang manufaktur, PT Mada Wikri Tunggal, yang bisa menciptakan grip atau karet pelindung stang pada motor Honda menjadi originial equipment manufacturer.
Ia menambahkan, untuk UKM sektor unggulan atau komunitas bisa mandiri dan berkelanjutan dalam kurun waktu 2-3 tahun."Ujung-ujungnya bisa bikin koperasi dan masuk industri besar," tuturnya.
Pembinaan yang terfokus diyakini berkontribusi penting dalam pengembangan usaha kecil dan menengah. Pembinaan perlu menyentuh segenap aspek.
Dalam hal ini, komunitas UKM yang menonjol didorong agar berkelanjutan sehingga usahanya tetap berjalan meski nanti sudah tidak lagi dibina.
YDBA merupakan yayasan yang didirikan oleh pendiri Astra, William Soeryadjaya pada 1980 dengan filosofi Berikan Kail Bukan Ikan. YDBA didirikan sebagai komitmen Astra untuk berperan serta secara aktif dalam membangun bangsa, seperti yang diamanatkan dalam butir pertama filosofi Astra, Catur Dharma, yaitu “Menjadi Milik yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara”. YDBA menjalankan program tanggung jawab sosial Astra dengan fokus pada pembinaan UMKM yang meliputi UMKM manufaktur, baik terkait value chain bisnis Astra, maupun yang tidak terkait, bengkel umum roda empat dan roda dua, pengrajin dan petani. Mohar
NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…
NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…
NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada generasi muda untuk menggiatkan sektor pertanian, mengingat di era…
NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…
NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…
NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada generasi muda untuk menggiatkan sektor pertanian, mengingat di era…