Menkumham - PKPU Larangan Koruptor Tidak Pas

Yasonna Laoly

Menkumham 

PKPU Larangan Koruptor Tidak Pas

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) temtang larangan mantan narapidana koruptor menjadi calon legislatif tidak pas/tepat karena bertentangan langsung dengan undang-undang. 

"Dirjen Peraturan Perundang-undangan sudah mengundang Kemendagri dan Bawaslu. Mereka mengatakan ini tidak pas, saya juga melihat disitu ada yang tidak pas karena bertentangan langsung dengan undang-undang," ujar Yasonna seusai menghadiri Seminar Revolusi Mental di Jakarta, Kamis (7/6).

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa narapidana eks koruptor bisa menjadi caleg dengan syarat memberi tahu bahwa dirinya pernah menjadi narapidana koruptor. Yasonna meminta agar tujuan baik KPU dapat direalisasikan dengan cara lain tanpa harus menabrak perundang-undangan.

"Cara yang baik, kepentingan yang baik, tujuan yang baik jangan dilakukan dengan cara yang salah. Masih ada cara lain yang barangkali dampaknya sama saja," kata Yasonna.

Kemudian Yasonna juga menekankan keputusan MK merupakan bagian dari hak asasi manusia. Dia menegaskan memang ada beberapa narapidana korupsi dicabut hak politiknya, namun itu pun melalui proses keputusan pengadilan."PKPU itu bukan undang-undang. Dia jauh di bawah undang-undang. Di bawah undang-undang masih ada PP, perpres, maka jauh sekali. Jangan membiasakan membuat peraturan karena arogansi institusi," ujar Yasonna.

Dia mencontohkan, apabila KPU tetap melarang narapidana eks koruptor menjadi caleg, namun undang-undang menjamin hak politik orang itu, maka bisa saja yang bersangkutan menggugat di pengadilan.

Yasonna menyarankan, cara lain yang dapat dilakukan KPU adalah memanggil seluruh partai politik peserta pemilu, lalu melakukan deklarasi bersama untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi di Pilleg 2019.”Itu salah satu caranya supaya kita jangan mentang-mentang bisa buat peraturan, lalu menabrak undang-undang," jelas dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua MPR RI - Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI…

Ketua MPR RI - Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo…

Menko Polhukam - RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Hadi Tjahjanto Menko Polhukam RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan…

BERITA LAINNYA DI

Wakil Ketua MPR RI - Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Pemerintah Antisipasi Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI…

Ketua MPR RI - Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Komitmen Pemerintah Serius Berantas TPPO Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo…

Menko Polhukam - RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan

Hadi Tjahjanto Menko Polhukam RI Waspadai Konflik Terbuka di Laut China Selatan Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan…