Pelni-Kejaksaan Kerja Sama Pencegahan Pelanggaran

Pelni-Kejaksaan Kerja Sama Pencegahan Pelanggaran

NERACA

Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) bekerja sama dengan kejaksaan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi mengarah ke tindak pidana korupsi.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Insan Purwarisya L. Tobing dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Loeke Larasati di Jakarta, Selasa (5/6).

Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap upaya pemerintah mengoptimalkan peran strategis Pelni pada pelayaran nasional yang bertujuan akhir meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Sinergitas antara Bidang Datun Kejaksaan RI dengan BUMN telah terjalin sejak lama, hal ini diperkuat lagi dengan adanya perubahan politik hukum pemerintahan saat ini yang lebih mengedepankan upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi dibandingkan upaya represif, di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Jamdatun Loeke Larasati A.

Kejaksaan RI, tambah dia, dapat juga bertindak untuk dan atas nama negara/ pemerintah/BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan serta memberikan pertimbangan hukum dan sebagai mediator. Pelni memiliki peran penting dalam pelayaran nasional terutama pelayaran rute perintis di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal yang kurang diminati sektor swasta.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam program pemerataan pembangunan nasional, Pelni mendapat amanat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, yaitu bertanggung jawab tidak terbatas pada rute komersial tetapi juga pada rute pelayaran pulau-pulau kecil terluar.

Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, Pelni kerapkali berhadapan dengan permasalahan hukum. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan mampu mengatasi permasalahan hukum terutama terkait bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami berharap kerja sama inimendukung kegiatan usaha Pelni dalam pelayaran nasional terutama pelayaran rute perintis di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dalam rangka program pemerataan pembangunan nasional sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ikut meningkat," kata Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Insan Purwarisya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan diberikan wewenang oleh undang-undang untuk memberikan Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit). Pertimbangan dimaksud bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan.

Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dapat memberikan Bantuan Hukum (non litigasi dan litigasi) dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara. Kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…