Jokowi Harap 2019 Tak Ada Lagi KL Dapat Disclaimer BPK

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019 tidak ada lagi entitas yang "disclaimer" atau BPK tidak memberikan pendapat atas laporan keuangannya. "Kita harapkan tahun depan bisa diperbaiki sehingga nggak ada lagi yang TMP, semuanya WTP, juga nggak ada lagi yang Wajar Dengan Pengecualian," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (4/6).

Sesuai laporan BPK, Presiden Jokowi menyebutkan pada 2018 ini, dua entitas yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) masih disclaimer atas laporan keuangannya tahun 2017. "Pada LKPP 2016, ada enam yang TMP, 2017 masih ada dua, dua ini siapa saja KKP dan Bakamla, kita sebut saja, sekarang kita terbuka saja," kata Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

Dalam kesempatan itu Kepala Negara menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan segenap jajaran di kementerian dan lembaga sehingga ada perbaikan laporan pengelolaan keuangan negara. "Saya melihat ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP, pada 2016 yang WTP ada 74, sekarang yang pada 2017 menjadi 80-an, " kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara itu terkait dengan penyelesaian atas temuan BPK, Presiden mengatakan dirinya tidak akan pernah bosan mengingatkan semuanya untuk memperbaiki dan membenahi serta menjaga dan memaksimalkan pengelolaan keuangan negara. "Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara serta tentang pertanggungjawaban kita kepada rakyat, masyarakat bahwa yang namanya uang negara uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor," kata Presiden Jokowi.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan bahwa opini WTP diberikan kepada LKPP Tahun 2017 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017. Opini WTP mengandung arti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2017 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Terdapat 79 LKKL dan 1 LKBUN yang memperoleh opini WTP. BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 6 LKKL dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 2 LKKL. Opini WDP diberikan kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, LPP TVRI, dan LPP RRI.

Sedangkan opini TMP diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Alasan pemberian opini TMP pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di antaranya pembatasan lingkup pada belanja modal dan belanja barang. Pada Badan Keamanan Laut antara lain karena aset tetap konstruksi dalam proses (KDP) tidak dapat diyakini keberadaannya, serta pembatasan lingkup pemeriksaan. Sehingga BPK tidak memiliki keyakinan yang memadai untuk menyatakan opini kewajaran atas laporan keuangan KKP dan Bakamla.

Permasalahan dari 8 LKKL yang belum memperoleh opini WTP tersebut secara keseluruhan tidak berdampak material pada kesesuaian LKPP Tahun 2017 terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan. Permasalahan pada 8 LKKL tersebut meliputi permasalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Belanja Barang, Belanja Modal, Piutang Bukan Pajak, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, dan Utang kepada Pihak Ketiga.

Dalam pemeriksaan atas LKPP Tahun 2017 ini, BPK juga menyampaikan temuan-temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan itu antara lain sistem informasi penyusunan LKPP Tahun 2017 belum dapat menyelesaikan selisih transaksi antar entitas dan transaksi timbal balik serta sistem pengendalian piutang perpajakan masih memiliki kelemahan. Utang/piutang atas kelebihan/kekurangan pendapatan badan usaha dari selisih Harga Jual Eceran (HJE) Formula dan HJE penetapan pemerintah atas penyaluran minyak solar dan premium belum dilaporkan dan diselesaikan.

Temuan lainnya adalah terkait dengan dana cadangan program Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2017 belum mampu menyelesaikan permasalahan defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan; penatausahaan dan pencatatan PNBP, belanja, piutang PNBP, persediaan, aset tetap, dan utang, terutama pada kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP; serta penambahan pagu anggaran subsidi listrik tahun 2017 sebesar Rp5,22 triliun tidak sesuai UU APBN-P dan tidak berdasarkan pertimbangan yang memadai. BPK meminta bantuan Pimpinan dan Anggota DPR untuk terus mendorong Pemerintah Pusat dalam rangka perbaikan tanggung jawab pelaksanaan APBN.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…