Jabar Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Jabar Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

NERACA

Bandung - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Provinsi Jawa Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan opini WTP kali ini merupakan raihan ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2011.

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (28/5).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017. BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017," kata Moermahadi dalam rapat paripurna tersebut.

"Opini WTP ini merupakan Opini WTP yang ketujuh kalinya bagi Provinsi Jawa barat," lanjut dia.

Raihan Oini WTP ini, kata Moermahadi sesuai dengan ukuran kinerja akuntabilitas yang diberikan Kementerian PAN RB kepada Pemda Provinsi Jawa Barat. Nilai akuntabilitas kinerja Provinsi Jawa Barat mendapat nilai "A"."Kinerja Lakip yang dibuat oleh Kemenpan RB itu juga 'A'. Jadi, memang progressnya itu sesuai semua dengan yang disampaikan teman-teman (BPK), hasil pemeriksaannya memang WTP," ujar dia.

Pada kesempatan ini, Moermahadi juga menjelaskan bahwa BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam LKPD Jabar TA 2017. Meskipun hal itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Temuan tersebut terdiri dari Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang dimuat dalam Buku II LHP atas SPI dan Buku III LHP atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan.

"Catatan penting dalam pemeriksaan (LKPD) tidak mungkin sempurna, ada catatan penting tapi tidak banyak mempengaruhi. Tapi apa yang saya lihat pengaruhnya tidak bisa mempengaruhi dalam laporan keuangan secara keseluruhan," tutur Moermahadi.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP, menurut Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014, Moermahadi juga mengingatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP. Dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tidak lanjut atas rekomendasi LHP. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Hingga saat ini, Moermahadi mengatakan di antara provinsi lain hanya Jawa Barat yang telah meraih Opini WTP tujuh kali berturut-turut."Belum ada (provinsi lain), baru Jawa Barat. Saya juga bilang tadi ke Pak Gub. kalau langit itu ada tujuh lapis, sampai lapis ketujuh Pak Gub. pas habis pas tujuh itu," kata dia. 

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi diraihnya Opini WTP ketujuh kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Provinsi Jawa Barat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan opini WTP Pemprov Jawa Barat kali ini merupakan raihan ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2011."Kami mengapresiasi kerja keras seluruh Pemprov Jawa Barat yang telah mempertahankan Opini WTP yang diperoleh Jawa Barat dan kali ini yang ketujuh kalinya," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari usai Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait penyerahan LHP atas LKPD TA 2017 Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat. Ant

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…