Telat Bayar SPP Mahasiswa Terancam DO

NERACA

Jakarta - Di tengah tingginya biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri, ternyata ada universitas yang tega mengancam mahasiswanya drop-out (DO) hanya gara-gara terlambat membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Seperti kasus yang terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) baru-baru ini, seorang mahasiswa terlambat membayar SPP diminta mengundurkan diri. Jelas ini sebuah kebijakan ceroboh dari pimpinan universitas tersebut.  

Semua pihak sepakat bahwa aturan harus ditegakan. Perguruan tinggi sebagai lembaga pemikir yang berlandaskan Tri Dharma Pendidikan seharusnya mencarikan jalan keluar terbaik. Walau mahalnya biaya pendidikan sebagai bukti bahwa negara belum bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya.  “Bagaimanapun mahasiswa harus diselamatkan, harus ditopang dan dicarikan jalan keluarnya, terutama  bagi mahasiswa yang kurang dalam segi finansial tetapi bagus dalam segi akademis,” kata pengamat pendidikan Darmaningtyas kepada Neraca, Kamis (16/2)

Menurut Darmaningtyas, pemerintah harus bertanggung jawab atas hal ini, bahwa perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS harus mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh peserta didik.

“Apalagi pemerintah sudah mendengung-dengungkan mengenai mahasiswa yang kurang mampu. Intinya mereka harus diselamatkan dalam menempuh pendidikannya. Seperti halnya, ada beasiswa Bidik Misi yang dapat digunakan untuk menopang mahasiwa yang kurang mampu,” ujarnya.

Berdasarkan catatan, anggaran pendidikan secara umum mencapai Rp286,9 triliun pada 2012. Namun anggaran pendidikan tinggi untuk sekitar 5,2 juta mahasiswa pada 2011 hanya sekitar Rp29 triliun.  Yang cukup mengenaskan APBN yang mencapai Rp1400 triliun. Namun 60%-nya hanya untuk membayar gaji PNS.

Seandainya kenaikan gaji PNS dibatalkan dan dialihkan untuk pendidikan, banyak mahasiswa terselematkan. Memang sangat minim anggaran untuk perguruan tinggi. “Inilah makanya, biaya perguruan tinggi jadi mahal. Karena itu,  peserta pendidikan dalam lembaga terkecil sekalipun, dari SD sampau PT bijak dalam memproses keringanan dalam biaya administrasi, ada kewajiban-kewajiban untuk melaporkan keberatannya. Sehingga nantinya, akan ada keringanan dalam bentuk potongan biaya atau cicilan dalam pelunasan biaya administrasinya,” ungkap pengamat kebijakan publik  Agus Pambagyo, kemarin.

Menurut Agus, kebijakan adminstrasi pendidikan seharusnya ada proses sosialisasi kepada peserta pendidikan dan terlaksana sesuai dengan kebijakan. Pasalnya, banyak informasi dalam administrasi pendidikan yang diperoleh peserta pendidikan hanya sebagian, atau bahkan tidak sama sekali. “Sebaiknya, harus dilihat dulu permasalahannya, tidak serta merta mahasiswa tersebut harus dikeluarkan begitu saja dari studinya,”tambahnya.

Kalangan DPR juga mengecam langkah pengelola Unesa yang dinilai telah berani mengurangi hak warga negara. Padahal masalah pendidikan diamanatkan dalam Pasal 31 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 (pasca perubahan).  “Peristiwa-peristiwa seperti itu menunjukkan bahwa PT, termasuk PTN dan PTS, kurang sensitif terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat. Memang aturan harus ditegakkan. Tetapi pasti ada cara lain yang memungkinkan bagi PT untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya pendidikan,” ujar anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri, Kamis.

Hanif mengingatkan, PT lebih dewasa dalam mengambil keputusan karena lembaga pendidikan yang mendidik untuk tidak bertindak gegabah. "Semestinya pihak PT mencari tahu terlebih dahulu konteks dari keterlambatan bayar mahasiswa. Bukan malah langsung men-DO atau mengenakan pinalti yang luar biasa besar", tuturnya.

Mengenai aturan standarisasi, Hanif mengakui belum mengetahuinya. Namun, jikapun ada, perlu direvisi aturan tersebut. "Mungkin memang diperlukan evaluasi terhadap standarisasi aturan yang ada atau membentuk standar baru yang lebih reliabel buat rata-rata mahasisiwa. Betapapun, pendidikan adalah tanggung jawab negara. Sudah semestinya akses terhadap pendidikan itu dipermudah agar semua orang bisa sekolah, bisa kuliah. Bukan malah sebaliknya".

Sebelumnya, Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan bisa mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM).  Bahkan bisa kalah dengan negara tetangga. “Pendidikan kita harus menjangkau seluruh kalangan, terutama ekonomi lemah.  Sebab, tidak dimungkiri, banyak siswa berprestasi justru lahir dari kelompok ini,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurut Purbya, golongan masyarakat miskin tak boleh ditinggalkan dalam mengenyam dunia pendidikan tinggi. “Mereka juga harus dapat meraih pendidikan dengan biaya terjangkau dan kualitas yang sama," ujarnya.

Lebih jauh Purbaya menyarankan pemerintah perlu segera merevisi APBN agar pemerintah diharapkan mampu menyumbang dana tambahan untuk menurunkan biaya pendidikan. "Jika memungkinkan, penambahan anggaran pendidikan pada revisi APBN digunakan untuk menurunkan biaya pendidikan," jelasnya.

Purbaya memaparkan, dalam 10 tahun, banyak negara sudah menurunkan biaya pendidikan mereka. "Thailand misalnya, mengalokasikan 27 persen APBN-nya untuk pendidikan, dan itu mereka kelola dengan baik, sehingga biaya pendidikan di sana cenderung murah," terangnya. mohar/maya/yahya/cahyo

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…