Menkeu Minta Tak Bandingkan Gaji Pejabat Indonesia dan Malaysia

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa gaji pejabat di Indonesia dan di Malaysia jangan dibandingkan karena kedua negara mengalami situasi ekonomi, politik, dan sosial yang berbeda. "Kan situasi ekonomi, politik sosial beda," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5).

Berbeda dengan di Indonesia, Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad justru akan memotong gaji pejabat di kabinetnya sebesar 10 persen untuk mengurangi utang negaranya yang sebesar 1 triliun ringgit. Menurut Sri Mulyani, Malaysia sedang menghadapi situasi yang dramatis dalam arti mengelola politik, ekonomi, dan sosial. "Indonesia dalam situasi sekarang punya APBN, ekonomi sedang kita kelola," ujarnya.

Ia juga menambahkan, setiap negara memiliki kebijakan sendiri terkait penetapan gaji pejabatnya yang disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi masing-masing negara. "Tiap negara memiliki keputusan terkait kebijakan yang sesuai dengan konteks yang mereka hadapi," tuturnya.

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika juga mengatakan, posisi utang Indonesia saat ini masih dalam posisi yang aman dan dalam pengelolaan yang baik. Jumlah utang pemerintah per April 2018 dianggapnya masih dalam posisi aman yakni sebesar Rp4.180,61 triliun atau 29 persen terhadap prodik domestik bruto (PDB).

Putri Presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyorot permasalahan kenaikan gaji pejabat negara bahkan hingga batas yang tidak wajar. Di Malaysia gaji pejabatnya malah dipotong 10 persen. Potongan itu untuk menutup beban utang negaranya, di Indonesia malah naik, ini anomali,” ucap Rachma.

Ia menjelaskan, utang Indonesia saat ini hampir mencapai Rp 5.000 triliun, sedangkan Malaysia hanya Rp 3.000 triliun. Namun di tengah banyaknya utang dan kondisi rakyat yang sedang sulit itu, ia melihat kehidupan pejabatnya justru menikmati gaji tinggi. “Saya dengar dari beberapa orang, para pejabat gajinya tinggi, ini bagaiman,” ujarnya.

Padahal menurutnya, dari besarnya utang luar negeri yang dipinjam Indonesia juga untuk membayar gaji dan tunjangan pejabat. “Kalau seperti ini terus kita jadi kontraproduktif,” sebutnya.

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…