KABUPATEN SUKABUMI - Ratusan Buruh dari Dua Perusahaan Berbeda Lakukan Aksi Demonstrasi

KABUPATEN SUKABUMI 

Ratusan Buruh dari Dua Perusahaan Berbeda Lakukan Aksi Demonstrasi

NERACA

Sukabumi - Ratusan buruh dari dua perusahaan berbeda di Kabupaten Sukabumi, lakukan aksi demonstrasi. CV Bumi Alam Saribumi (BAS) menuntut kejelasan upah, sedangkan buruh PT Younghyun mempertanyakan kejelasan tunjangan hari raya (THR).

Pantauan NERACA Senin (28/5) aksi unjuk rasa di depan CV BAS, bermula ketika pihak perusahaan belum membayar upah buruh. Mediasi yang dilakukan buruh dengan pihak manajemen selama sepuluh hari  tidak membuahkan hasil.

Ratusan buruh akhirnya melakukan tindakan agresif karena pihak perusahaan tidak memberikan kepastian pembayaran upah. Aksi saling dorong antara buruh dan polisi yang berjaga di depan kantornya  CV BAS tak terelakkan.

Aparat sempat menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa. Bukannya mundur, buruh semakin nekat, sehingga terjadi saling lempar dan pukul. Puluhan buruh alami luka. Sementara dari pihak buruh dikabarkan puluhan orang terluka.

Kini persoalan buruh dan manajemen CV BAS telah difasilitasi unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Direktur Utama CV BAS, Nanik, berjanji akan segera membayar upah karyawan.“Kami akan berupaya keras membayar upah buruh secepatnya. Upaya kami af\gar buruh segera mendapatkan upah, dengan cara menjual asset. Sebenarnya sudah ada pembelinya, namun belum bisa membayar saat ini,” kata Nanik, Selasa (29/5) singkat.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Lina Evelin sesuai memediasi buruh dan pihak perusahaan menjelaskan, CV BAS selama ini beroperasi tanpa izin.“Karena tidak punya izin, buruh di sana tidak mendapatkan perlindungan akan hak-haknya,” terang Lina singkat. 

Selain buruh CV BAS, aksi unjuk rasa juga terjadi di depan PT Younghyun Star, Cibadak. Para buruh meminta pihak manajemen perusahaan bersikap adil  dan mentaati aturan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Menanggapi hal itu, Ketua DPC F HUKATAN KSBSI, Nendar Supriatna menyayangkan sikap perusahaan yang mempermainkan nasib buruh. Ia mengatakan, asosiasinya akan bersikap tegas untuk memperjuangkan nasib buruh.

"Tidak ada alasan perusahaan menahan upah buruh, dan merubah skala serta waktu pencairan THR. Semua sudah diatur oleh pemerintah. Kalau perusahaan tidak patuh, harus diberikan sanksi yang setegas-tegasnya, bagi perusahaan angkutan melanggar. Dan kami akan mengawal sampai tuntas," jelasnya. 

Terpisah, aktivis LSM Palapa Sakti, Endang Rohman mengaku heran atas komentar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi. Ia menilai antara Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kecamatan, dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kurang koordinasi.

“Begini loh. Masak ada pabrik berdiri di suatu wiolayah tanpa izin tidak diketahui aparat. Apalagi merekrut karyawan. Biasanya, kalau sebuah badan hukum mengajukan perizinan lingkungab, DPMPTSP memberikan salinan kepada kepala wilayah, yakni camat. Mungkin ini tidak terjadi, sehingga tidak terdeteksi,” nilai Endang.

Menurut Endang, persoalan demo oleh buruh terkait upah, bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Sukabumi. Ironisnya, persoalan in iselalu terulang tanpa adanya solusi.“Kalau kita nanti tanya Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, pasti jawabnya, karena wewenang diambil alih oleh Disnaker Provinsi Jawa Barat. Kalau ditanya ke pihak Disnaker Jawa Barat, sudah terbaca jawabannya, personil kurang memadai,” ungkap Endang.

Seharusnya, kata dia, melihat persoalan seperti ini terjadi setiap tahun, Bupati Sukabumi seharusnya segera melakukan evaluasi, baik dari sisi adminitrasi perizinan, penempatan aparatur di instansi yang menangani perizinan, kewilayahan, maupun ketenagakerjaan.

“Saya melihat tidak ada keseriusan membangun Kabupaten Sukabumi oleh para pemangku kebijakan. Semuanya hanya melakukan rutinistas, tanpa mau memikirkan masa depan Kabupaten Sukabumi kedepan. Persoalan buruh saja tidak pernah beres, gimana dengan persoalan lainnya yah,” katanya. Ron

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…