BEI : Peraturan Pemilihan Direktur BEI Masih Paket

Neraca

Jakarta – Aturan main pencalonan direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan masih akan memakai paket dan tidak lagi sebagai individu, “Peraturan pencalonan direktur bursa berubah dari individu menjadi paket,”kata Direktur Pemeriksaan dan Pengawasan BEI Uriep Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/2).

Menurutnya, aturan pencalonan direksi tersebut juga terbuka terjadi persaingan head to head. Kendatipun demikian, dirinya tidak mau berkomentar soal rencana mencalonkan atau tidak. Namun yang pasti, aturan main pencalonan direktur BEI No. III. A.3 tengah di godok Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Sebagaimana diketahui, revisi aturan soal pemilihan direksi BEI sudah pada tahapan meminta tanggapan kepada direktur bursa efek. Disebutkannya, latar belakang revisi peraturan tersebut mempertimbangkan untuk mewujudkan bursa efek yang sehat dan berdaya saing global.

Sehingga diperlukan pengelola bursa efek yang memiliki kompetensi, integritas dan independensi yang tinggo. Dengan pertimbangan tersebut Bapepam-LK merevisi dan menyempurnakan persyaratan tata cara pencalonan dan pemilihan direktur bursa efek.

Dalam revisi peraturan tersebut mengatur ketentuan umum di mana bursa efek wajib mempunyai paling sedikit tiga orang direktur. Bapepam-LK menetapkan jumlah kebutuhan dan jabatan direktur bursa efek antara lain dengan mempertimbangkan masukan dewan komisaris bursa efek jika ada. Direksi bursa efek wajib menyampaikan jadwal dan agenda Rapat Uumum Pemegang Saham dalam rangka pemilihan direktur bursa efek kepada Bapepam-LK paling lambat 120 hari sebelum RUPS pemilihan direktur bursa efek.

Selain itu, revisi peraturan tersebut mengatur tata cara pencalonan dan pengajuan calon direktur bursa efek dan penilaian kemampuan dan kepatutan. Sebelumnya, Ketua Bapepam LK Nurhaida pernah bilang, tujuan merevisi peraturan tentang pemilihan direksi BEI dimaksudkan pelaksanaan tersebut bisa lebih transparan dan tidak ada conflict of interest “Kita sedang merevisi peraturan pemilihan direksi BEI,” kata Nurhaida. (bani)

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…