Sigap Hadapi Krisis Keuangan: Dukungan Sekretariat KSSK

Oleh: Anugrah Endrawan Yogyantoro, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Setjen Kemenkeu *) 

Pendiri Microsoft dan filantropis Bill Gates baru-baru ini melakukan prediksi terhadap perekonomian dunia. Cukup mengejutkan, dalam sebuah talkshow yang diselenggarakan oleh Reddit, ia mengungkap bahwa sistem keuangan dunia bakal menghadapi krisis layaknya tahun 2008. Meski tidak mendetailkannya, taipan satu ini yakin bahwa krisis hebat bakal terjadi.[i]

Kawasan Asia Tenggara menjadi episentrum pada krisis 1997-1998. Kala itu, Indonesia belum memiliki tools yang memadai untuk melakukan mitigasi kondisi krisis. Saat itu belum ada mekanisme koordinasi (protokol) yang baik antara Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan Kemenkeu sebagai otoritas fiskal. Belajar dari hal tersebut, Pemerintah melakukan sejumlah langkah perbaikan yang meliputi penataan kelembagaan melalui reorganisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), amandemen Undang-Undang (UU) tentang BI dan pendirian UU mengenai Lembaga Penjamin Simpanan[ii].

Sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia telah menghadapi rangkaian krisis keuangan global (yang terimbas secara langsung maupun tidak langsung). Sejak krisis reksadana domestik tahun 2005, krisis global subprime mortgage tahun 2008 hingga krisis utang kawasan Eropa tahun 2011, Pemerintah terus menerus melakukan berbagai upaya perbaikan untuk membangun sistem keuangan yang lebih tangguh dan lebih siap dalam menghadapi krisis.

Ditetapkannya UU Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) telah secara tegas memisahkan fungsi microprudential (pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan) yang ada di OJK, dan macroprudential (kestabilan sistem keuangan dan mendukung terjaganya keseimbangan internal maupun eksternal)[iii]. Sampai dengan tahun 2016, protokol koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih dilakukan berdasarkan UU tentang OJK, yang mengamanatkan pembentukan Forum Komite Stabilitas Sektor Keuangan (Forum KSSK/FKSSK) yang beranggotakan Menteri Keuangan (Menkeu), Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS. Hingga dibentuknya Sekretariat KSSK pada 2017, Sekretariat FKSSK didukung oleh Bidang Dukungan Kesekretariatan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

Dalam rangka memberikan landasan hukum dan protokol koordinasi yang lebih memadai dalam penanganan kondisi SSK, telah ditetapkan UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK)[iv]. Kemudian, dibentuklah KSSK yang menyelenggarakan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. KSSK, yang skema keanggotaannya sesuai dengan FKSSK sebelumnya, bertugas melakukan koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan; melaksanakan penanganan permasalahan bank sistemik, baik dalam kondisi normal maupun krisis.

Sesuai dengan amanat UU PPKSK, untuk membantu pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan yang dilaksanakan oleh KSSK, maka pada 7 Juli 2017 dibentuklah organisasi Sekretariat KSSK melalui PMK  Nomor 92 Tahun 2017.  Sebagai bentuk permanen dari Sekretariat FKSSK sebelumnya, Sekretariat KSSK memiliki fungsi dukungan dan fasilitasi KSSK dalam bentuk kajian dan assesment; koordinasi penyusunan kebijakan dan regulatory setting serta kajian manajemen risiko dan hukum.

Pembentukan Sekretariat KSSK sejalan dengan praktik di berbagai negara. Di Amerika Serikat, misalnya, yang mana lembaga Financial Stability Oversight Council yang menjalankan SSK-nya memiliki working group kecil[v]. Kelompok ini memiliki staf independen yang mengelola dan menyimpan dokumen serta menjamin keterbukaan informasinya kepada publik. Kelompok staf ini juga bisa beranggotakan para ahli untuk mendukung kerja komite dan penyusunan legal drafting serta pelaporan kepada legislatif. Di India, terdapat Financial Stability and Development Council yang memiliki sub-comittee yang merupakan sekretariat lembaga stabilitas sektor keuangannya. Dalam lembaga tersebut, Pejabat Direktur Eksekutif Bank Sentralnya menjabat sebagai sekretaris dan mendapat dukungan kesekretariatan dari India Financial Stability Unit.

Secara kelembagaan, organisasi Sekretariat KSSK merupakan organisasi nonstruktural yang berada di bawah Sekretaris Jenderal dan dikepalai oleh pejabat setingkat eselon I. Struktur organisasi Sekretariat KSSK diisi oleh pejabat atau pegawai yang berasal dari lembaga yang menjadi anggota KSSK serta dari kalangan profesional. Sekretariat KSSK membawahkan dua direktorat teknis dan satu divisi pendukung. Direktorat Asesmen dan Kebijakan SSK bertugas melakukan perumusan kerangka kerja penilaian SSK, penyusunan bahan untuk penilaian kondisi SSK, dan penyiapan usulan kebijakan untuk pencegahan dan penanganan krisis. Sementara itu, Direktorat Manajemen Risiko dan Hukum bertugas melakukan penyusunan kajian manajemen risiko dan hukum atas bahan konsep rekomendasi kebijakan SSK, serta penyiapan konsep keputusan di bidang SSK.

Keberadaan Sekretariat KSSK merupakan amunisi tambahan Pemerintah dalam pengejawantahan kebijakan bidang SSK. Di era ketidakpastian perekonomian dunia serta proteksionisme kini, adalah lebih baik untuk mempersiapkan diri menghadapi skenario terburuk ketimbang terkena imbas krisis berikutnya. Kendati Bill Gates bisa saja salah memprediksi, langkah-langkah penguatan infrastruktur SSK seperti Sekretariat KSSK tentunya harus mendapatkan  perhatian oleh semua pihak. (www.kemenkeu.go.id) *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…