Kemenkes Terus Dorong Kenaikan Cukai Rokok

 

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendorong kenaikan cukai rokok sebagai salah satu cara membatasi akses masyarakat membeli rokok agar terhindar dari berbagai penyakit yang diakibatkan tembakau. "Kemenkes selalu mendorong Kementerian Keuangan untuk menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya untuk menurunkan akses masyarakat terhadap rokok," kata Kepala Subdit Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Theresia Sandra Diah Ratih di Kementerian Kesehatan Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, dengan kenaikan cukai rokok yang akan berdampak pada naiknya harga jual rokok bisa membatasi masyarakat kategori ekonomi rendah dan anak-anak membeli rokok. Sandra berpendapat kenaikan harga rokok dinilai tidak terlalu berpengaruh pada kaum pekerja yang mampu membeli rokok dengan harga mahal.

Dia menjelaskan Kementerian Keuangan mengatakan tidak bisa serta merta menaikkan cukai rokok tinggi karena harus mempertimbangkan berbagai hal dan membutuhkan waktu. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan akan ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan pengaturan produk tembakau yang bakal diterbitkan dalam waktu dekat.

Salah satunya ialah revisi gambar seram di kemasan rokok tentang berbagai penyakit yang diakibatkan oleh rokok. Cut menerangkan selama ini aturan penyertaan gambar seram di kemasan rokok dinilai cukup memengaruhi perokok pemula untuk tidak mengonsumsi rokok. "Ada risetnya yang mengatakan gambar seram sangat berpengaruh pada perokok pemula yang ingin mencoba," kata Cut.

Di lain sisi, para pekerja di di industri hasil tembakau meminta kepada pemerintah untuk tidak kembali menaikkan tarif cukai rokok pada 2019. Kenaikan ini, dikhawatirkan akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja di industri yang banyak menyerap tenaga kerja itu. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, dalam 5-8 tahun terakhir jumlah pekerja di industri rokok terus turun. “Sudah terbukti dalam kurun waktu sekitar 5-8 tahun ini jumlah buruh rokok menjadi korban PHK yang merupakan anggota FSP RTMM telah lebih dari 55 ribu orang. Ini belum termasuk pekerja di luar anggota FSP RTMM," ujar dia.

Dia menuturkan, PHK ini merupakan imbas dari kerugian yang dialami oleh perusahaan akibat kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun. Kenaikan tarif ini membuat produksi rokok menurun karena penjualan menurun. “Faktanya PHK terjadi masif setiap tahun. Salah satu faktornya ya kenaikan cukai. Kalau omset turun, pengusaha pasti PHK pekerjanya. ‎Pekerja akan terus menjadi korban kebijakan. Pemerintah berkepentingan terhadap kebutuhan anggaran setiap tahun. Tetapi pengusaha sebagai pelaku usaha harus untung, tidak ada kamus rugi,” kata dia.

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…