Perpajakan, Globalisasi dan Liberalisasi

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Masalah Ekonomi dan Industri

 

Sekian lama kita telah mendapatkan semacam doktrin bahwa segala macam tindakan pemerintah yang menimbulkan berbagai hambatan dalam pergerakan modal, teknologi, barang dan jasa yang di dalamnya termasuk pergerakan tenaga kerja harus dipangkas. Pengecualian umumnya hanya berlaku untuk yang terkait dengan masalah keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L).

Inilah prinsip umum yang menjadi acuan bahwa peran pemerintah sebagai pemberi jalan bebas hambatan menjadi mainstream di era globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Perlindungan pada dasarnya hanya dapat diberikan ketika neraca pembayaran terancam, dan yang terkait K3L. Soal dumping dan subsidi sebenarnya itu hanya soal teknis dagang yang dari zaman kapan sudah ada.

Menurut hemat penulis kalau memang masalah itu ada, cukup diselesaikan B to B di antara sesama pelaku pasar yang berkepentingan. Sebab bisnis selain berkompetisi juga berkolaborasi. Pasti bisa diselesaikan dengan baik melalui upaya itu. Lain subsidi karena di dalamnya ada intervensi kebijakan pemerintah, maka yang menyelesaikan tentu pemerintah, dan pada dasarnya cukup diselesaikan di antara negara masing-masing. 

Itulah gambaran umumnya yang bisa kita pahami sejauh ini. Betapa powerfull-nya kekuatan globalisasi dan liberalisasi ekonomi muncul sebagai raksasa sampai pemerintahpun dipaksa tekuk lutut menyerah dan berkorban agar aliran modal, teknologi, barang dan jasa yang keluar masuk tidak dihambat. Sekali mencoba akan membuat hambatan langsung di tuding menjalankan praktik unfair business, dan diancam dengan tindakan retaliasi.

Luar biasa bukan. Tarif impor semua harus dipangkas menuju ke titik paling rendah, yaitu O-5%.Yang paling he bat adalah Indonesia, tingkat tarif rata-rata tertimbangnya terendah di dunia, yakni sekitar 6,5-7%.Sekarang ini, pemerintah juga menawarkan tax holiday dan tax allowance bagi investor yang akan menanamkan modalnya di 16 sektor industri prioritas.

Meskipun sifatnya terbatas, inilah gambaran betapa kita dituntut oleh keadaan bahwa kalau ekonominya mau tumbuh atau ditumbuhkan, maka berikan tax holiday atau tax allowance sebagai bentuk pengorbanan pemerintah yang kesekian kali agar globalisasi dan liberalisasi ekonomi dapat berjalan mulus tanpa ada hambatan di negeri ini. Muncullah debat dalam sudut pandang politik ekonomi.

Perdebatan itu berkisar pada tiga kutub doktrin, yakni globalisasi dan liberalisasi di satu pihak, dan kutub doktrin ekonomi konstitusi dan ekonomi inklusif yang lebih sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi di lain pihak.

Analisa hipotesis berikut ini mencoba memberi jawaban yang tentu jawabannya belum tentu benar, terutama dalam perspektif untuk menggerakkan dan menumbuhkan ekonomi nasional. Penulis lebih melihat bahwa ada keraguan, terutama dari global investor apakah Indonesia akan benar-benar taat azas menerima globalisasi dan liberalisasi ekonomi as it is.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…