NERACA
Jakarta---Pembangunan Jalan tol belum dijadikan sebagai solusi utama dalam persoalan keruwetan transportasi. Alasanya karena hal tersebut dinilai hanya akan memperbanyak jumlah kendaraan pribadi. "Jika jalan tol dijadikan solusi untuk mengatasi persoalan transportasi, maka cepat atau lambat akan mengikis transportasi umum," kata anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, di Jakarta, Kamis.
Menurut Tulus, jumlah pemilik sepeda motor yang merupakan salah satu kendaraan pribadi pada saat ini telah berjumlah hingga 76% jumlah kendaraan. Pemerintah seharusnya lebih berpihak kepada pengelolaan transportasi angkutan umum dan tidak berpihak kepada kendaraan pribadi. "Negara menjadikan jalan raya sebagai basis utama manajemen transportasi, bukan jalan yang berbasis rel," tambahnya
Lebih jauh kata Tulus, perlu ada perubahan radikal di sektor transportasi umum untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan tingkat kecelakaan. "Harus ada perubahan mendasar atau radikal dari sisi hulu hingga hilir untuk pengelolaan transportasi umum, bahkan dari sisi paradigma atau ideologi," ucapnya
Dikatakan Tulus, salah satu contoh ideologi yang salah adalah terkait dengan pola pikir awak bus yang bekerja dengan mengutamakan bagaimana cara mendapatkan setoran. Padahal, lanjutnya, seharusnya ideologi yang tertanam pada awak bus termasuk sopir angkutan umum adalah dengan mengutamakan bagaimana mengantarkan penumpang dengan aman dan selamat.
Untuk itu, ujar dia, fungsi kir juga harus dioptimalkan sebagai instrumen keselamatan dan bukan hanya dilihat sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). "Jika perlu uji kir itu diprivatisasikan atau diswastakan sebagian," jelasnya
Tulus menambahkan wacana untuk menswastakan uji kir diperlukan antara lain karena proses uji kir yang dikelola oleh birokrasi dapat dinilai gagal total karena terindikasi masih banyaknya angkutan umum yang tidak laik jalan.
Namun Tulus meminta negara bertanggung jawab untuk menyediakan sarana transportasi publik yang nyaman, aman, dan selamat bagi para pengguna atau para konsumen. Sehingga fenomena pungli dapat ditekan secara signifikan baik dalam bentuk pungli di jalan raya maupun bentuk pungli yang "dilegalkan" seperti melalui penertiban peraturan daerah.
Sementara pengamat transportasi Rudi Thehamiharja mengatakan, berbagai pihak kerap menyalahkan sopir dan pengusaha angkutan terkait dengan maraknya tingkat kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini. Seharusnya yang disorot adalah masih banyaknya sistem yang salah yang mesti dibenahi dengan segera oleh pemerintah. "Pengusaha angkutan itu mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan," katanya.
Sedangkan Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, Hotma P Simanjuntak mengatakan, konsep SMS (safety management system atau sistem manajemen keselamatan) merupakan ketentuan perundangan yang wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan angkutan umum. *cahyo
Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…
Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…
Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…
Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…
Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…
Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…