CPPD Wilayah Kota Sukabumi Catat Pendapatan Rp54,9 Miliar - Medio Januari-Mei 2018

CPPD Wilayah Kota Sukabumi Catat Pendapatan Rp54,9 Miliar 

Medio Januari-Mei 2018

NERACA

Jakarta - Medio Januari-Mei 2018, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi (CPPDP) atau Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Wilayah Kota Sukabumi mencatat pendapatan sebesar Rp54.916.319.114 dari target keseluruhan sebesar Rp132.066.222.787.

Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda kepada Neraca, Rabu (23/5) menerangkan jenis pendapatan  daerah yang dikelola antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I atau BBNKB 1 dan BBNKB 2, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. 

Untuk PKB, jelas Iwan Juanda, dari target sebesar Rp48.946.000.000, telah terealisasi  sebesar  Rp21.391.160.376 atau sekitar 43,70 persen. BBNKB 1 dari target sebesar Rp34.362.000.000, tereaalisasi sebesar Rp16.371.660 atau sekitar 44.73 persen.

Sedangkan BBNKB 2 dari target sebesar Rp758.000.000, terealisasi Rp469.878.000 atau 61,99 persen., PBBKB dari target sebesar Rp29.009.016.000, terealisasi sebesar Rp10.294.540.557 atau 35.49 persen. Adapun PAP targetnya sebesar Rp1.754.000 baru terealisasi Rp538.000 atau 30,67 persen.“Untuk pajak air, tambah dia, sangat minim dan hanya memiliki lima wajib pajak aktif,” jelasnya.

Sementara pajak rokok dari target Rp18.959.462.787 tercapai sebesar Rp6.329.532 atau 33,38 persen. Retribusi jasa daerah yang ditargetkan sebesar Rp6.000.000, terealisasi sebesar Rp2.000.000 atau 33,33 persen. Pendapatan lainnya, ungkap dia, berasal dari pendapatan denda pajak  sebesar Rp1.057.090.650.

Ditambahkan, di Kota Sukabumi terdapat sekitar 133 ribu kendaraan. Dari angka tersebut sekitar 40 persen atau sekitar 20 ribu kendataan tercatat menunggak pajak.“Kami tengah melakukan penelusuran dan pendataan realistis, agar apabila dihapus tidak menjadi beban target. Hal ini bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak berkewajiban lagi untuk membayar pajak,” pandang dia.

Kendati demikian, H. Iwan Juanda mengimbau para wajib pajak agat taat pajak. Selain menjadi kewajiban kepada negara, kata dia, pajak memberikan timbal balik kepada masyarakt berupa pembangunan dan program lainnya. “Dan kami sudah berupaya memberikan inovasi dalam rangka mendekatkan atau kemudahan dalam pelayanan pajak. Namun inovasi dan kemudahan ini, tidak ada artinya tanpa bantuan, kesadaran dan kemauan masyarakat dalam membayar pajak,” imbaunya. Ron

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…