Kejagung Didesak Usut Korupsi BC Malang

Kejagung Didesak Usut Korupsi BC Malang

NERACA

Jakarta - Komunitas Pemuda Pemberantas Korupsi (Komppeko) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kantor Bea dan Cukai (BC) Malang, Jawa Timur, senilai Rp22,7 miliar.

"Kasus itu sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak tahun lalu, namun masih terhenti. Karena itu kami mendesak lagi dengan melaporkan kasus ini melalui surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta atensi terhadap penanganan kasus ini," ujar Pengurus Komunitas Pemuda Pemberantas Korupsi (Komppeko) Rieke Paulina dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (23/5).

Surat laporan itu juga salinannya disampaikan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen BC Heru Pambudi, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.

Ia mengatakan, pihaknya memprediksikan kasus itu didiamkan penyidik. Padahal, penyidik menduga nilai kerugian negara pada kasus itu sangat besar.

Kejagung melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/09/2017 yang diterbitkan pada 29 September 2017 dan ditandatangani Jaksa Utama Madya Warih Sadono telah membentuk tim yang terdiri atas enam jaksa untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyimpangan dan manipulasi pembayaran bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) oleh PT Sido Bangun Plastic Factory (SBPF).

Pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/09/2017, Kejagung secara tegas menuding mantan Kepala Kantor BC Malang Sugeng Apriyanto (sekarang Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Bea dan Cukai) dan pihak kurator yang ditunjuk PT SBPF bersekongkol membobol penerimaan kas negara Rp22,7 miliar dengan cara memanipulasi pembayaran BM dan PDRI.

"Bapak Presiden Jokowi yang terhormat, pemuda-pemuda Indonesia yang cinta terhadap pemberantasan korupsi sangat menantikan implementasi penegakan hukum yang serius terhadap kasus dugaan korupsi senilai Rp22,7 miliar di Kantor BC Malang ini. Bagi kami, korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa yang harus segera diusut dan dituntaskan," tambah Rieke.

Karena itu, pihaknya sangat berharap penanganan kasus dugaan korupsi di Kantor Bea dan Cukai Malang tidak jalan di tempat, apalagi dipetieskan. Hal ini, kata dia, karena sampai saat ini pengusutan kasus tersebut tidak mengalami kemajuan. Sejak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/09/2017 pada tanggal 29 September 2017 hingga sekarang, status kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan dan belum dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Padahal, nilai dugaan kerugian negara seperti disebutkan Kejagung dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/09/2017 sangat besar, yakni Rp22,7 miliar," kata Rieke. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…