NERACA
Jakarta---Kalangan perbankan meragukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersih dari unsur politis. Padahal keberadaan lembaga ini mutlak ada. Karena itu baik Bank Indonesia maupun perbankan harus mendukung. “BI dan perbankan juga pemerintah ya akan mendukung OJK kalau unsur politiknya dikurangi, nah apakah DPR mau,” kata Senior Economist and Head of Government Relations Bank Standard Chartered Indonesia, Fauzi Ichsan di Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Fauzi, komposisi ideal OJK harus mendapat dukungan dari empat stakeholders (pemegang kepentingan). Yang pertama dari DPR, yang kedua dari pemerintah terutama Kementrian keuangan Bapepam, yang ketiga dari BI, karena expertise (ahli) kemampuan teknis dalam mengawasi dan meregulasi perbankan adanya di BI bukan swasta bukan pemerintah. Yang keempat adalah perbankan. “Nah kalau misalnya BI dan perbankannya tidak sepenuhnya mendukung OJK, sulit untuk kita bayangkan OJK menjadi lembaga yang sukses”, paparnya.
Fauzi menambahkan urgensi dibentuknya OJK sangat kecil dan tidak memiliki dasar kuat. Seharusnya OJK bisa didasari pada realita ekonomi. Bukan karena tuntutan undang-undang (UU). Sementara itu, kondisi sektor perbankan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir sangat baik. “Sektor perbankan dalam sepuluh tahun terakhir ini membaik terus. Dari indicator CAR (capital adequacy ratio/Rasio Kecukupan Modal) 17% dan non performing loan (NPL/kredit macet) 5% sampai 6%. Jadi perbankan Indonesia melihat bahwa urgensi pembentukkan OJK itu kecil. Artinya, pembentukkan OJK ini karena Undang-undang bukan karena realita ekonomi”, tandasnya.
Dari pantauan Fauzi, OJK masih penuh dengan ketidakpastian. Misalnya, masalah pendanaanya dan lainnya. “Masih banyak sekali ketidakpastian mengenai harmonisasi gaji, mengenai apakah para pengawas perbankan ini mau bekerja di OJK, apakah pendanaan untuk OJK siap, kalau misalnya tidak cukup apakah perbankan mau dikenakan iuran untuk membiayai OJK”, tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan, belum ada jaminan pembentukkan OJK akan lebih baik nantinya ketimbang BI. “Kita kan bicara fungsi pengawasan regulasi BI atas perbankan itukan dialihkan kepada OJK. Dan Bapepam-LK juga dialihkan dibawah payung OJK. Paling tidak belum ada jaminankan bisa baik,” tegasnya.
Fauzi mengingatkan, kondisi saat ini berbeda dengan krisis pada tahun 1999-2000. Namun, setelah retrukturisasi yang dalam dari pemerintah dengan menasionalisasikan bank swasta konglomerat menjadikan perbankan Indonesia lebih sehat. “Memang tahun 1999-2000 pasca krisis perbankan Indonesia banyak yang menyalahkan BI,” jelasnya. **maya
Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…
NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…
NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…
Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…
NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…
NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…