HARGA MINYAK DUNIA MELAMBUNG TINGGI - Keuangan PLN dan Pertamina Jadi Fokus Pemerintah

NERACA

Jakarta – APBN 2018 menetapkan asumsi harga minyak sebesar US$48 per barel. Akan tetapi, harga minyak dunia yang menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan beberapa harga energi seperti listrik dan BBM telah naik, harga minyak WTI telah melewati US$70 per barel dan Brent sekitar US$80 per barel. Atas dasar itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mencermati struktur biaya dan neraca keuangan dari PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

"Kami akan lihat struktur biaya mereka, yang mengalami tekanan karena impor minyak sudah dengan harga tinggi sementara harga yang disubsidi tidak mengalami perubahan," ujarnya ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/5). Upaya penelitan tersebut dilakukan sebagai kebutuhan dalam rangka menjaga agar dua BUMN itu tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik. "Namun tidak sekadar passing import dan berapa jumlahnya, kami juga lihat keseluruhan keuangan dua BUMN itu," kata dia.

Setelah itu, pemerintah baru akan memutuskan berapa jumlah subsidi yang harus disesuaikan mengingat Pertamina juga memiliki produk yang tidak subsidi. "Pertamina juga mendapatkan tambahan aset yang cukup signifikan dari Menteri ESDM. Kami akan melihat keseluruhan postur keuangannya mereka dan nanti kami akan tentukan," ujar Sri Mulyani.

Dia menyebutkan pula bahwa penetapan subsidi sebesar Rp500 per liter sesuai UU APBN sudah tidak cukup. Pemerintah masih akan membahas apakah ada tambahan subsidi menjadi Rp1.000 per liter atau jumlah yang akan ditetapkan kemudian. "Mengenai revisi nanti kami akan laporkan di laporan semester pertama, akan kami bahas dengan dewan," ucap Sri Mulyani.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengkaji kemungkinan adanya perbedaan antara asumsi harga minyak dan realisasinya yang jauh berbeda. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pihaknya tetap menyerahkan kondisi harga minyak terkini dan asumsi makro APBN 2018 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Sedang kami cermati, nanti tanya Bu Menkeu [Sri Mulyani Indrawati]," ujarnya. Terkait dengan kondisi ketahanan Pertamina dalam membeli minyak dengan harga yang menanjak, Arcandra juga mengaku masih mencermati apakah akan membebani perusahaan pelat merah tersebut. "Kami masih mencermati," tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, saat ini penentuan harga BBM Pertamina masih tergantung dengan kurs dolar AS dan harga minyak dunia. Dua faktor itu, kata Marwan, membuat harga keekonomian BBM akan semakin tinggi, di sisi lain pemerintah sudah tak mensubsidi BBM premium dan melepas harga pasar untuk Pertalite dan Pertamax.

Menurut dia, tanpa intervensi pemerintah dengan cara memberikan tambahan subsidi, maka ada kemungkinan harga BBM dan listrik dapat naik karena harga keekonomian yang semakin tinggi. “Saya enggak tahu berapa yang pasti selisih harga keekonomian untuk BBM. Kalau di Premium itu sudah Rp2.000 mungkin sudah Rp2.200. Di solar juga sama, tapi solar, kan, diberi subsidi Rp500 per liter, yang katanya mau dinaikkan menjadi Rp1.000 per liter. Tapi, tetap saja masih rendah dibanding harga keekonomiannya itu, sekitar Rp1.500 per liter,” kata Marwan.

Marwan menambahkan opsi lainnya adalah menaikkan harga BBM dan listrik subsidi. Namun, hal itu tentu saja risiko politiknya tinggi, apalagi janji pemerintah yang tidak akan menaikkan harga BBM (premium, solar, dan minyak tanah) dan listrik hingga 2019. Kombinasi kenaikan dua faktor ini menjadi pukulan bagi Pertamina dan PLN. Agar keuangan Pertamina dan PLN tidak terganggu, maka perlu ada opsi penambahan subsidi energi.

Menurut Marwan, opsi kedua adalah melakukan kombinasi memberikan izin kenaikkan harga dan tambahan suntikan tambahan anggaran subsidi BBM. “Penambahan subsidi dan diberi izin harga naik berapa ratus. Persentasenya bisa 50:50 gitu,” katanya. Opsi ketiga, pemerintah tidak memberikan tambahan subsidi dengan alasan mengamankan APBN dari anggaran pengeluaran yang membengkak, sekaligus tetap mempertahankan harga. Namun, jika opsi ketiga ini menjadi solusi, maka pemerintah harus rela kehilangan dividen dari Pertamina. bari

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…