Anggota DPR: Usut Semua yang Terlibat - Kasus SKL BDNI

Anggota DPR: Usut Semua yang Terlibat

Kasus SKL BDNI

NERACA

Jakarta – Para pejabat yang diindikasi terlibat kasus di masa lalu, seperti kasus SKL Syamsul Nursalim, termasuk Menteri Keuangan dinilai sebagai pihak yang seharusnya juga diusut keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada tahun 2004. Dalam kasus yang menempatkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Sjafruddin Arsyad Temenggung sebagai terdakwa itu, amat berkaitan dengan wewenang Menteri Keuangan.

“Tidak apa-apa jika Menteri Keuangan juga diperiksa (oleh KPK),” kata anggota DPR, Lili Asdjudiredja, di Jakarta, Senin (21/5) menjawab pertanyaan seputar kasus yang menimpa mantan Kepala BPPN, Sjafruddin Arsyad Temenggung.

Menurut politisi senior Partai Golkar itu, Kementerian Keuangan memiliki wewenang strategis dan taktis untuk memutuskan banyak aspek tentang BLBI.“Perlu ditelusuri lebih lanjut (oleh KPK) siapa-siapa saja yang terlibat,” ujar Lili.

Selain itu, Lili juga berpendapat, ada kemungkinan kasus Syafruddin Temenggung ini sebenarnya masuk ranah hukum perdata. Sebab, secara materi, perkara itu berkaitan dengan kredit para petani plasma yang dijamin oleh Dipasena, yang memiliki perjanjian dengan BDNI.“Bisa saja ini kasus perdata,” kata Lili.

Mengenai SKL untuk Sjamsul Nursalim, diterbitkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS).

Inpres terbit semasa Presiden Megawati Soekarnoputri. Menteri Keuangan saat itu adalah Boediono, Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjarajakti, dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. 

Mengenai utang petambak Dipasena, BPPN telah menyerahkan aset perusahaan tersebut kepada Kementerian Keuangan pada saat BPPN dibubarkan pada 2004. Nilai aset itu Rp4,8 triliun yang dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun pada 2007, Menkeu dan PPA menjual aset itu pada harga Rp220 miliar.

Ia mengatakan, para pejabat yang diindikasi terlibat kasus di masa lalu, termasuk kasus SKL untuk Syamsul Nursalim perlu diusut keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim selaku pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada tahun 2004.

Dalam kasus yang menempatkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Sjafruddin Arsyad Temenggung sebagai terdakwa itu, amat berkaitan dengan wewenang pejabat terkait. Mereka perlu diperiksa."Tidak apa-apa juga diperiksa (oleh KPK)," kata Lili Asdjudiredja.

Menurut politisi senior Partai Golkar itu, perlu ditelusuri lebih lanjut (oleh KPK) siapa-siapa saja yang terlibat. Syafruddin Temenggung saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mohar

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…