BI Kembali ke Khittah-nya

 

Oleh: Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Menurut rencana pekan ini, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan diserahterimakan dari Agus DW Martowardojo (pejabat lama) ke Perry Warjiyo (pejabat baru). Perry akan memulai memegang kendali arah BI ke depan secara smooth dan profesional menjalankannya tugas Bank Indonesia, sesuai UU BI No 23/1999 khususnya pasal 12 dan 13 yang intinya berbunyi: “BI melaksanakan kebijakan nilai tukar rupiah sesuai sistem kurs yang ditetapkan, dan BI mengelola cadangan devisa.”

Dari bunyi UU tersebut, BI tentu harus fokus dan bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang merupakan amanah dari negara. Mau tidak mau, suka tidak suka, Bank Indonesia harus melakukan tugasnya menjaga makro prudensial yang dampaknya sangat berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan negara selama ini.

Namun, kita melihat kondisi saat ini nilai tukar rupiah khususnya terhadap dolar AS terlihat semakin terdepresiasi hingga mencapai kisaran Rp 14.000, lebih tinggi dari asumsi APBN 2018 sebesar Rp 13.400 per US$. Jelas, hal ini dipastikan mempengaruhi beban pembiayaan pembangunan nasional sebagai dampak selisih rugi kurs tersebut.

Tidak hanya itu. Jumlah cadangan devisa yang dikuasai BI saat ini juga terlihat terkuras hingga US$7 miliar menjadi US$124,86 miliar (30/4/2018) dibandingkan posisi Januari 2018 masih US$131,98 miliar, yang disebabkan antara lain untuk intervensi ke pasar uang demi menjaga nilai tukar rupiah berada dalam zona “aman” di kisaran Rp 14.000.

Meski demikian, Agus Marto mengatakan, BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. “BI masih memandang optimistis kondisi perekonomian, baik di level global maupun domestik,” ujarnya usai mengumumkan kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo Rate dari 4,25% menjadi 4,50% di Jakarta, pekan lalu.   

Selain menjaga stabilitas rupiah dan cadangan devisa, BI juga bertugas mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account). Pasalnya, defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal I-2018 mengalami penurunan dibandingkan dengan kuartal IV-2017. Pelebaran defisit tersebut pada empat bulan pertama tahun ini, faktor utamanya disebabkan anjloknya surplus neraca perdagangan barang yang mencapai lebih dari 50%, yaitu dari semula US$5,63 miliar (kuartal I-2017) menjadi US$2,36 miliar pada kuartal I-2018.  

Jadi, tugas Gubernur BI baru makin penuh tantangan yang tidak mudah dikerjakan. Selain menjaga tugas BI sebagai amanat UU No 23/1999, juga mempertahankan visi BI yaitu menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah, dan nilai tukar rupiah yang stabil.

Contoh kasus kebijakan mikro prudensial seperti ketentuan biaya top-up e-money di waktu lalu seharusnya tidak perlu dilakukan lagi oleh BI, dan ini menjadi pelajaran berharga buat Gubernur BI baru di waktu mendatang. BI tetap fokus menangani kebijakan makro prudensial. Selamat bertugas Pak Perry!  

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…