DPR Targetkan Selesaikan 17 RUU

DPR Targetkan Selesaikan 17 RUU

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya menargetkan menyelesaikan 17 rancangan undang-undang (RUU) yang sudah masuk dalam tahap Pembicaran Tingkat I oleh DPR dan Pemerintah, namun pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan.

"Pada Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2017-2018 ini, terdapat 17 RUU yang pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini," kata Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/5).

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, sampai dengan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018 ini, terdapat 28 RUU yang masih dalam tahap Pembicaran Tingkat I oleh DPR dan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR, Pemerintah, maupun DPD.

Menurut dia, dari 28 RUU tersebut, terdapat 17 RUU yang pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini.

Bambang menjelaskan ke-17 RUU tersebut adalah: 1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; 2. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak; 3. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; 4. RUU tentang Wawasan Nusantara; 5. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan; 6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme; 7. RUU tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; 8. RUU tentang Kewirausahaan Nasional; 9. RUU tentang Ekonomi Kreatif; 10. RUU tentang Pertanahan; 11. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; 12. RUU tentang Perkoperasian; 13. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; 14. RUU tentang Jabatan Hakim; 15. RUU tentang Pertembakauan; 16. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan 17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 

DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2017-2018 pada Jumat (18/5) pagi.

Surat Kesekjenan DPR RI nomor: PW/09039/DPR RI/V/2018 perihal undangan Rapat Paripurna menyebutkan bahwa keputusan pelaksanaan rapat paripurna tersebut diambil setelah dilakukannya rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR RI pada 25 April 2018.

Dalam rapat paripurna tersebut diagendakan Ketua DPR Bambang Soesatyo akan membacakan pidato pembukaan masa sidang kelima. Selain itu, mendengarkan keterangan pemerintah mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Pembukaan masa sidang tersebut dilakukan setelah masa reses pada 30 April hingga 17 Mei 2018. Masa Sidang Kelima Tahun Sidang 2017-2018 akan berjalan mulai 18 Mei hingga 27 Juli 2018. Ant

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…