Jalur KA dan Bandara Pun Terkendala Tanah


Pembangunan infrastruktur yang terkendala pembebasan lahan bukan hanya monopoli sektor jalan tol saja. Kendala itu juga menghadang pembangunan double track Kereta Api (KA) di jalur Cirebon-Brebes, Pekalongan-Semarang, dan lintas Bojonegoro-Surabaya yang masih menemui kendala di beberapa tempat.

Alasannya, banyak aset berupa tanah milik KA yang ditempati warga. “Yang paling krusial itu lahan milik kereta api tapi masyarakat tinggal di situ tidak memiliki sertifikat. Ini kita carikan solusi dengan membentuk tim kecil dengan pemda,” kata  Menteri Perhubungan (ketika itu) Freddy Numberi  di Jakarta, 4/10.

 Menurut Freddy, masalah pembebasan lahan untuk jalur rel ganda  kereta api ini tidak mudah. Oleh karena itu Wakil Presiden,Boediono sepakat untuk menyelesaikan pembebasan lahan ini sudah dibentuk tim yang juga melibatkan pemerintah daerah. Tim ini dibentuk oleh Badan Pertanahan Nasional, yang bertugas melegalisasi tanah-tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan kedua, untuk mempercepat penyelesaian sengketa-sengketa yang melibatkan tanah milik PT KAI.

 Lebih jauh, kata Freddy, pembebasan lahan di wilayah Cirebon ini ditargetkan selesai paling lambat Juli 2012 dan sebagai penanggung jawab pelaksanaan pembebasan lahan adalah BPN dan Pemerintah Kota Cirebon.

Kemudian untuk lintas Pekalongan-Semarang, pembebasan tanah akan dilakukan pada area PT Perkebunan Nusantara IX seluas kurang lebih 29 meter persegi. Pembebasan lahan ini menjadi tugas Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan sebagai penanggung jawab pelaksananya adalah Perhutani Unit 1 dan Direksi PTPN IX dengan target penyelesaian September 2011.

Bandara Kuala Namu

Pembangunan Bandara Udara Internasional Kuala Namu akan menggantikan Bandara Polonia Medan karena sudah melebihi kapasitas dan menghambat perkembangan kota Medan. Bandara ini dapat melayani 8 juta penumpang dan 65.000 ton kargo per tahun serta dapat melayani penerbangan jarak jauh dengan pesawat 747-400.

Proyek pembangunan ini di Kuala Namu, Deli Serdang masih terhambat karena pembebasan tanah yang sebagian besar dimiliki PTPN dan belum tereliasasinya dana dari Pemprov Rp 15 miliar, sehingga menyebabkan pembangunan jalan tol 1 kilometer menuju lokasi Bandara tidak dapat berjalan dengan lancar. Jalur pembangunan akses jalan menuju bandara akan didirikan jembatan layang (fly over) menjadi dua tahap kontrak.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan Winarno mengharapkan bantuan dari DPRD untuk mempercepat proses negoisasi pembebasan lahan. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono akan menambah anggaran Rp600 miliar-Rp1 triliun untuk penyelesaian ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). (agus/dbs)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…