Pembangunan Dermaga 3 PPNP Mundur


Neraca. Pembangunan dermaga 3 Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP) terus diundur karena terhambat pembebasan lahan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemkab Sukabumi. Sampai Kamis (12/1) P2T belum tuntas menyelesaikan ganti rugi dengan sebagian warga yang menguasai bakal lahan dermaga 3.
Pada proses pembebasan lahan terdapat segelintir warga yang mengklaim sebagai penggarap masih berselisih paham dengan P2T soal luas lahan yang akan dibebaskan. Walaupun telah dilakukan verifikasi dan mediasi, P2T belum dapat mencapai kesepakatan dengan para penggarap.
“Karena belum juga tuntas pembebasan lahannya, pembangunan dermaga 3 ditunda,” kata Kepala PPNP Arief Rahman Lamatta kepada wartawan.

PPNP, lanjut Arief, terus berkoordinasi dengan P2T untuk memantau perkembangan di lapangan. Dia juga ikut membantu proses fasilitasi dan mediasi agar pembebasan lahan dapat berjalan dengan lancar. Sebagai penanggung jawab area pelabuhan, Arief harus melaporkan setiap perkembangan dalam pembebasan lahan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Semula KKP RI memberikan batas waktu sampai dengan tanggal 29 Januari untuk menuntaskan pembebasan lahan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan, proses pembebasan lahan belum beres juga, KKP akan menarik dana yang sudah dipersiapkan untuk membangun dermaga 3.
Namun, batas waktu diperpanjang setelah P2T memperlihatkan kesungguhan untuk menuntaskan pembebasan lahan, khususnya pada lahan yang belum tercapai kesepatan. Bahkan beberapa hari sebelum batas akhir, P2T melakukan pengukuran ulang pada lahan dermaga 3.
Ketua P2T yang jabatannya menempel pada jabatan Sekda Pemkab Sukabumi Ajo Sardjono bersama para anggota terus melakukan pendekatan persuasif kepada para penggarap untuk mencapai kesepakatan. Ajo mengimbau para penggarap untuk mendahulukan kepentingan umum terkait penggunaan lahan milik negara.

P2T, ujar Ajo, sudah bekerja dengan maksimal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dia dan jajarannya selalu berupaya agar di lapangan tidak muncul masalah. Ajo mempersilakan warga untuk bertanya langsung kepada P2T mengenai seluk-beluk pembebasan lahan untuk mencegah salah pengertian.

Kerja keras P2T sudah menghasilkan gambar lokasi hasil ukur dan harga taksir kompensasi serta rincian penggarap yang sah. Penyelesaian pembayaran kompensasi terhambat oleh perbedaan penafsiran mengenai luas lahan yang diajukan oleh beberapa orang penggarap. (agus/dbs)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…