RUU Terorisme Perlu Segera Disahkan

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Terorisme perlu segera disahkan agar penanganan terorisme serta program deradikalisasi bisa lebih terstruktur. "Undang-Undang Terorisme perlu segera dituntaskan karena akan menjadi payung hukum penting bagi pemangku kepentingan yang akan terlibat mencegah terorisme dan radikalisme," kata Erwan dalam forum pernyataan sikap UGM terhadap teror bom di Surabaya.

Menurut Erwan, tanpa payung hukum yang jelas, penanganan aksi-aksi teror terkesan terfragmentasi antara kepolisian, TNI, dan kementerian terkait. Pihak mana saja yang seharusnya terlibat dalam pencegahan teror dan radikalisme belum ditentukan secara jelas.

Ia menduga ada kelompok atau oknum tertentu yang sengaja menyandera RUU tersebut sehingga tidak rampung hingg kini. "Ini 'kan sebetulnya tidak segera disahkan karena ada tarik-menarik kepentingan. Semua pihak ingin menjadi 'leading sector'-nya. Saya kira kalau tidak segera dibereskan, kepentingan nasional yang jadi korban," katanya.

Menurut Erwan, seluruh instansi, seperti TNI, kepolisian, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), ingin terlibat dalam penanganan terorisme hingga program deradikalisasi.

Namun, sayangnya pembagian peran masing-masing hingga kini belum ada penjelasan secara perinci. "Seperti (kasus kerusuhan napi teroris) di Mako Brimob, mestinya TNI juga dilibatkan. Akan tetapi, Polri merasa ingin menangani sendiri," katanya.

Sementara itu, menurut Erwan, dengan pembagian peran yang jelas, sebetulnya program deradikalisasi tidak hanya dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNN, menurut dia, juga bisa membantu melakukan program serupa. "Saya kira (tugas deradikalisasi) bukan hanya BNPT, melainkan melibatkan semua pihak secara sinergis," katanya.

Sementara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta DPR RI dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme menjadi undang-undang. "Akar masalah terjadinya aksi bom di Surabaya, menurut hemat kami tidak lepas dari UU Teroris yang ada sudah tidak akomodatif," kata Ketua Umum Peradi Juniver Girsang melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu malam.

Ia menegaskan sudah dua tahun pembahasan RUU Terorisme itu tidak tuntas, padahal RUU yang tengah dibahas di parlemen itu memberikan kewenangan lebih luas kepada aparat untuk mencegah, menindak dan merehabiltasi korban. Sementara korban teroris semakin banyak. "Kami para advokat dan tokoh masyarakat segera membuat aksi dan menyampaiakan pernyataan sikap kepada DPR dalam waktu yang sesingkat-singkatnya segera menyelesaikan UU Teroris atau kami meminta kepada bapak Presiden mengeluarkan Perppu," katanya.

Para advokat, tegas Juniver, tidak ingin bangsa ini luluh lantak hanya karena kelambatan negara bertindak dan bersikap. "Kami mau bangsa ini ada kedamaian, bangsa ini tetap bersatu dan NKRI harga mati," ujarnya.

Menurutnya, pertistiwa di Surabaya merupakan aksi sangat masif/sistematis. Teroris telah membuat bangsa dan negara tidak aman dan nyaman. "Perbuatan yang keji dan tidak berperikemanusiaan," ujarnya.

Ia menambahkan pihak aparat keamanan saat ini memang sangat sulit mengambil sikap dan tindakan untuk menghentikan gerakan/tindakan para teroris sejak awal karenan UU Teroris yang ada tidak akomodatif. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…